Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembelian mobil bermerek Jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Pada laman tersebut, paket pengadaan Jeep untuk Heru dan pimpinan anggota dewan itu dibuat secara terpisah. Masing-masing diberi nama paket belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan.
Advertisement
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," demikian keterangan dalam situs LKPP, dikutip Kamis (2/3/2023).
Baca Juga
Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, disebutkan mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo dengan volume pekerjaan 1 unit.
Nilai pagu anggaran Jeep bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil. Sehingga, apabila ditotalkan jumlahnya mencapai Rp4,74 miliar.
Namun, dalam laman itu belum tercantum tipe Jeep yang akan dibeli. Namun, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC.
Dimulai Februari dan Maret
Metode pemilihan belanja Jeep untuk Heru dan Prasetyo juga berbeda. Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo mulai Februari hingga Maret 2023. Sedangkan pelaksanaan kontraknya dijadwalkan pada Maret hingga April 2023. Sementara, pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik ini mulai bulan April 2023.
Sebelumnya, dalam APBD DKI 2023 Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk pembelian 23 mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama.
Metode pengadaan mobil dinas listrik Pemprov DKI ini berupa e-pruchasing. Adapun pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20,3 miliar.
Advertisement