Atasi Jalan Rusak Habornas, Jokowi Diminta Turun Tangan ke Wilayah Toba

Habinsaran, Borbor dan Nassau (Habornas) adalah sebuah tiga kecamatan terpencil di pegunungan dan jauh dari jangkauan pemerintah daerah Kabupaten Toba juga Pemerintah Sumatera Utara. Padahal, wilayah tersebut subur dan menguasai 45% dari total luas Kabupaten Toba.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jul 2023, 09:44 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 17:03 WIB
Jalan rusak di Habinsaran, Borbor dan Nassau (Habornas), Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Istimewa)
Jalan rusak di Habinsaran, Borbor dan Nassau (Habornas), Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Istimewa)  

Liputan6.com, Jakarta - Habinsaran, Borbor dan Nassau (Habornas) adalah sebuah tiga kecamatan terpencil di pegunungan dan jauh dari jangkauan pemerintah daerah Kabupaten Toba juga Pemerintah Sumatera Utara. Padahal, wilayah tersebut subur dan menguasai 45% dari total luas Kabupaten Toba.

Minimnya perhatian membuat Habornas tertinggal dibanding dengan kecamatan lainnya di kabupaten yang sama. Hal paling dirasakan masyarakat Habornas adalah kerusakan jalan provinsi yang sudah berlangsung puluhan tahun dan tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.

“Dari panjang jalan provinsi yaitu 143 KM di Habornas, 80 KM atau 55% mengalami kerusakan yang sangat parah. Sebagian jalan provinsi ini sama sekali belum pernah diaspal dan sekarang penampakannya menjadi seperti jalan offroad, berlobang, terbelah lebih parah dari sekedar kubangan kerbau. Saat ini adalah puncak kerusakan yang paling parah, setelah puluhan tahun,” kata Ketua Forum Perjuangan Masyarakat (Forpemas) Habornas, Parasman Pasaribu dalam keterangannya.

Parasman menambahkan, jalan yang puluhan tahun lalu pernah diaspal sewaktu statusnya masih jalan kabupaten kini kondisinya sudah tergerus, menyisakan batu yang susah dilewati kendaraan. Bukan hanya itu, jalan provinsi ini bahkan terancam putus karena longsor pada 13 titik yang meninggalkan lobang menganga.

“Sangat berbahaya karena tidak diberi tanda, sehingga suatu saat bisa memakan korban,” kata Parasman. Parasman melanjutkan, jalan kabupaten lebih ironis lagi sebab mengalami kerusakan yang lebih parah dan masih banyak jalan kabupaten yang belum pernah dibangun sebab keterbatasan anggaran. “Padahal jalan tersebut adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat setempat, sebagai jalan produksi, jalan logistik sekaligus jalan konektivitas ke Kabupaten Labura dan Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap dia.

Parasman meyakini, bila jalan konektivitas telah dibuka maka Habornas bisa menjadi daerah terbuka dan tidak terisolir. Sebab, Habornas adalah pusat produksi pangan, berupa; beras, jagung, kopi, kelapa sawit, sayur mayur, jeruk, buah durian dan komoditas pertanian yang exotis seperti Kemenyan dan Andaliman yang sudah tersohor sampai ke Luar Negeri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Atensi Pemangku Kepentingan

Parasman mengaku, pihaknya sudah berusaha mengadukan masalah ini kepada Pemprov Sumatera Utara j diawali dengan audiensi bersama Ketua DPRD Sumut pada bulan Maret 2022. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi D DPRD Sumatera Utara pada tanggal 7 Juli 2022.

“Kami hadirkan Kepala Dinas PUPR Sumut dan Pemkab Sumut Kemudian dilanjutkan dengan RDP yang kedua dengan Komisi D DPRD Sumut, pada tanggal 23 Mei 2023,” ujar Parasman.

Bukan tanpa hasil, Parasman mengungkap, saat RDP tanggal 23 Mei kemarin Pemprov setempat sudah berusaha maksimal membangun jalan di Habornas dengan mengucurkan dana sebesar Rp 80 miliar dengan panjang jalan 12,9 KM. Tetapi, mengingat panjangnya jalan provinsi yang rusak berat maka dengan asumsi kucuran dana yang sama dari Pemvrop Sumut, maka diperlukan waktu 5 tahun untuk membangunnya.

“Sebenarnya Forpemas Habornas sejak bulan Maret tahun 2022, jauh sebelum medsos Bima di Lampung viral, sudah melaporkan jalan rusak parah ini kepada Gubernur Sumut, Menteri PUPR dan kepada Presiden Jokowi lewat sosial media,” tambah Parasman.

Parasman berharap, Forpemas Habornas selanjutnya bisa beraudiensi dengan Presiden Jokowi untuk memohon secara langsung agar Presiden Jokowi turun langsung untuk menangani kerusakan jalan provinsi dan jalan kabupaten di Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Borbor dan Kecamatan Nassau.

“Seharusnya Presiden Jokowi dengan wewenangnya sesuai amanat Inpres No.3/2023, segera mengambilalih kebijakan untuk membangun jalan itu,” imbuh Maruli Siahaan, salah satu anggota Forpemas Habornas dalam siaran pers yang sama.

Maruli juga meminta, kepada Menteri Keuangan segera menggelontorkan dana perbaikan jalan guna terealisasi tuntutan masyarakat di Habornas dan juga memerintahkan Menteri PUPR turun ke wilayahnya.

“Khususnya 3 Kecamatan dimaksud, Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Borbor dan Kecamatan Nassau karena masyarakat sama haknya bernegara,” dia menutup.

Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Infografis Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya