KLHK Beri Sanksi Administrasi ke 11 Industri Penyebab Polusi Udara

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, 11 entitas usaha penyebab polusi udara berasal dari industri stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Agu 2023, 17:25 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2023, 17:23 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. (Merdeka.com/Lydia Fransisca)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, ada 161 perusahaan yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek. Dari jumlah itu, 11 entitas industri telah dijatuhkan sanksi karena menjadi sumber polusi udara.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, dengan menggelar operasi. Operasi ini dilakukan oleh 100 anggota tim dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD.

"Sebagai sumber pencemar, kami telah melakukan indentifikasi sebanyak kira-kira 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian," jelas Siti dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2023).

Dia menyampaikan, lokasi yang konsisten masuk kategori udara tidak sehat berada di Sumur Batu, Bantar Gerbang ada 120 unit usaha. Lubang Buaya 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Tangerang Selatan 15 entitas usaha, dan Bogor 10 entitas usaha.

"Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan," ujar Siti.

Siti menjelaskan, 11 entitas usaha itu berasal dari industri stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas, dan arang. Dia mengaku telah meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap 11 entitas usaha tersebut.

"Artinya berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi itu. Ada juga yang kami juga, ada yang minta tolong kepada Pak Camat, Pak Gubernur, untuk lakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut," jelas Siti.

Jokowi Minta Kementerian Fokus Tangani Polusi Udara

Polusi Udara Jakarta
Polusi Udara Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Siti mengatakan, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk fokus untuk melakukan penanganan dan pengendalian polusi udara sebab menyangkut kesehatan masyarakat. Jokowi ingin penyelesaian masalah polusi udara di Jabodetabek berbasis kesehatan.

"Semua kementerian/lembaga diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan," tutur dia.

"Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," sambung Siti.

Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi
Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya