Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tpidsiber) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus judi online sepanjang Tahun 2022 hingga 2023. Pengungkapan ini dilakukan bersama seluruh wilayah jajaran di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 yang tahun 2022, itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran," kata Vivid, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga
"Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan (Total 685)," sambungnya.
Advertisement
Vivid menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online. Selain itu, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
"Kami juga kerjasama dengan kepolisian di Asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di Kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerjasama," ujarnya.
Tak hanya bekerjasama dengan kepolisian di negara Asean, Korps Bhayangkara juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs judi online.
"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," ungkapnya.
Tetapkan 866 Tersangka
Selanjutnya, dalam pengungkapan ratusan kasus judi online tersebut. Polisi telah menetapkan 866 tersangka sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.
"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," pungkasnya.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement