Kemenag Lobi Arab Saudi, Usul Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji

Kemenag tengah mengkaji kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

oleh Nafiysul QodarLiputan6.com diperbarui 08 Sep 2023, 21:04 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 21:00 WIB
Jemaah haji Indonesia gelombang dua bersiap-siap di hotel Makkah jelang pendorongan ke Madinah menggunakan bus
Jemaah haji Indonesia gelombang dua bersiap-siap di hotel Makkah jelang pendorongan ke Madinah menggunakan bus. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang melakukan kajian terkait kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Hal ini dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menjelaskan, kajian memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Permasalahan pokoknya lebih pada aturan penerbangan di Arab Saudi dan itu tertuang dalam Ta'limatul Hajj.

"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," tegas Subhan di Bandung, Jumat (8/9/2023).

Dalam Ta'limatul Hajj, kata Subhan, diatur juga masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya, dimulai dari 15 Zulhijjah.

"Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," papar Subhan.

"Operasional pemulangan, dimulai 15 Zulhijjah. Jemaah kloter pertama yang berangkat pada 4 Zulkaidah, baru bisa pulang pada 15 Zulhijjah. Sehingga masa tinggal minimal adalah 41 hari," lanjutnya.

Lobi Arab Saudi Perluas Bandara Haji

Subhan mengatakan, Kemenag pernah menanyakan aturan dalam Ta'limatul Hajj ini ke pihak Arab Saudi. Jawabannya, karena keterbatasan slot penerbangan.

Saat ini, Indonesia mendapatkan rata-rata 17 sampai 18 slot penerbangan per hari. Dengan infrastruktur bandara yang ada saat ini, Saudi belum bisa memberikan tambahan slot penerbangan.

"Upaya ke depan yang perlu kita lakukan adalah membahas dengan pemerintah Arab Saudi kemungkinan memperluas bandara. Sehingga slot yang disediakan untuk Indonesia bisa ditambah," terang Subhan. 

Wacana Buka Bandara Thaif

374 Jemaah Haji Indonesia Embarkasi Kertajati Tiba di Madinah.
374 Jemaah Haji Indonesia Embarkasi Kertajati Tiba di Madinah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Selain perluasan, Subhan berharap Saudi membuka bandara baru. Subhan mengaku sudah mendengar opsi membuka bandara di Thaif. Jarak bandara ini relatif dekat dengan Makkah. Jika bandara baru dibuka, slot penerbangan yang tersedia semakin banyak.

"Kalau kita bisa mendapatkan lebih dari 25 slot per hari, itu akan cukup signifikan, bisa mengurangi masa tinggal," sebutnya.

"Ini perlu lobi intensif dan terus menerus. Mungkin tidak dalam waktu dekat, tapi saya yakin ke depan bisa diwujudkan," tandasnya.

Infografis 3 Kriteria Jemaah Indonesia Dapat Badal Haji Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Kriteria Jemaah Indonesia Dapat Badal Haji Gratis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya