Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengenai Batas usia Capres dan Cawapres pada 16 Oktober 2024 menuai pro dan kontra di ruang publik.
Pada gugatan yang diputuskan mengenai batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga
Hakim MK secara kolektif kolegial memutuskan mengabulkan gugatan sebagian dengan putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 90/Puluhan Tahun 2023.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Ketua Umum GMKI (2022-2024) Jefri Edi Irawan Gultom mengatakan, meski putusan diwarnai pro kontra namun hal itu sudah final dan mengikat.
“Isu putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres menyita banyak perhatian publik. Saya juga mengikuti proses persidangan yang cukup panjang tersebut, terlepas dari pro dan kontra antar berbagai pihak. Bahwa keputusan sudah disepakati secara kolektif kolegial dan mari kita hargai dan jalani keputusan tersebut karena keputusan tersebut bersifat final dan mengikat," kata Jefri seperti dikutip dari keterangan pers diterima, Selasa (17/10/2023).
Tak Boleh Korbankan Pesatuan dan Kesatuan
Menurut Jefri, dinamika politik hari ini tidak boleh mengorbankan persatuan dan kesatuan nasional khususnya semangat kebangsaan masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi di pemilu serentak 2024. Di sisi lain dinamika politik hari ini harus berorientasi pada proses politik kepemimpinan yang baik untuk negara.
Selain itu, lanjut Jefri, persoalan kaderisasi pemimpin yang diragukan oleh banyak pihak harus dilihat secara jeli bahwa kaderisasi seperti apa yang seharusnya terjadi dalam mempersiapkan skema kepemimpinan Indonesia hari ini dan menuju masa depan Indonesia Maju terkait Cita-cita Indonesia Emas 2045 yang sudah dirumuskan.
“Persoalan memproduksi kepemimpinan Indonesia ini sangat beragam, saya memahami semua pihak memiliki hak yang lebih dalam memilih opsi-opsi kaderisasi, saya melihat proses kaderisasi sedari dini juga penting ditekankan dengan melibatkan pemuda sebagai proses kaderisasi dengan cara secara langsung mengajak partisipasi dan proses politik yang sedang berlangsung. Orang muda harus diberi kesempatan untuk berkarya lebih luas melalui proses politik seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, dan tokoh-tokoh muda pada masa itu yang berhasil membebaskan Indonesia dari kolonialisme,” tutur Jefri.
Advertisement
Saling Menghargai
Jefri berharap, ke depan masyarakat Indonesia bisa menentukan Presiden Indonesia selanjutnya pada 14 Februari 2024 dengan dinamika politik yang damai dan saling menghargai perbedaan terhadap pilihan yang ada. Dia mewanti, jangan karena sekedar kekuasaan kita mengorbankan persatuan dan kesatuan nasional.
"Saya menghimbau kepada semua Capres, Cawapres, Partai Politik, dan para pendukungnya mari kita jaga dinamika politik yang lebih damai. Siapapun yang akan terpilih nantinya semoga dapat mengemban amanah Rakyat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," Jefri menandasi.