Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan terbakar dan mengambang di empang Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Tangerang pada Kamis 9 November 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, bila pelaku berjenis kelamin pria yang berinisial W (24), mengaku kesal karena dirinya dilecehkan oleh korban R (37). Sebab, keduanya merupakan saling kenal.
Baca Juga
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
"Katanya pelaku telah dilecehkan secara seksual oleh korban," kata Arief, Senin (13/11/2023).
Advertisement
Kepada penyidik, W juga mengaku tega membunuh lalu membakar korban karena sakit hati dilecehkan. Namun, dalam hal ini pihaknya masih mencari fakta-fakta lain, sehingga ada kesesuaian dari apa yang telah diungkapkan oleh tersangka.
Sebab, Kasat Reskrim menilai, terdapat kejanggalan soal kronologis pelaku dalam membunuh korban. Termasuk, pendalaman kepada saksi-saksi, penyidik juga akan berkolaborasi dengan psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan dari tersangka.
"Kami akan terus mengembangkan fakta-fakta dan bukti baru dalam kasus ini," katanya.
Â
Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terbakar di Mauk Tangerang
Seperti diketahui sebelumnya, jasad pria yang belakangan diketahui berinisial R (37), ditemukan dengan tubuh terbakar, di dalam empang kawasan persawahan Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 9 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menuturkan, jasad ditemukan pertama kali oleh saksi pada pukul 08.00 WIB. Dimana, saat ditemukan, kondisi sudah mengambang dan penuh lumpur.Â
"Saat ditemukan, kondisi korban ini sudah penuh lumpur di dalam empang dan saat dievakuasi, nyatanya korban juga mengalami luka bakar total," ujarnya.
Advertisement
Pelaku Sudah Diamankan
Atas penemuan tersebut, petugas melakukan tindak lanjut yang pada saat itu langsung diamankan terduga pelaku, seorang pria dengan inisial W (25), yang merupakan warga Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku langsung kita amankan dan dari pemeriksaan pertama, nyatanya aksi tindak pidana itu dilakukannya dengan cara melukai korban hingga mengalami luka bakar total, lalu mengaburkannya dengan membuang jasad ke dalam empang," ujarnya.