Dukung Dunia Usaha, Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto

Pengupahan berbasis produktivitas dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 20 Feb 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2024, 22:00 WIB
Kemnaker Gelar Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.

 

Liputan6.com, Mojokerto Sekitar 100 peserta yang terdiri dari Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 20-21 Februari 2024. Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas ini dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

"Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah," ucap Dirjen Putri, Selasa (20/2/2024) di Mojokerto.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.

"Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dorong Produktivitas SDM dan Pertumbuhan Bisnis

Kemnaker
Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024.

Putri menambahkan, pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah ini merupakan salah satu program prioritas nasional. Hal tersebut karena diyakini dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.

"Selain itu, pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk pelindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM, yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," ucapnya.

 

(*) 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya