THR Ojol Belum Ada Kepastian, Berikut Fakta-Faktanya

Pemberian THR untuk pengemudi ojol masih menjadi perdebatan, dengan pemerintah mendorong perusahaan untuk memberi perhatian lebih.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Feb 2025, 13:29 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2025, 13:29 WIB
FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Minimnya pengawasan membuat masih banyak pengemudi ojol yang berkerumun saat menunggu penumpang meski Pemprov DKI Jakarta telah melarangnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan. Hingga saat ini, status hukum terkait THR untuk pengemudi ojol masih belum ada kepastian.

Menurut informasi terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mengkaji kebijakan ini dan belum ada keputusan final yang diambil.

Ini tentu saja menarik perhatian banyak pihak, terutama para pengemudi yang berharap mendapatkan hak mereka menjelang hari raya.

Peraturan yang Berlaku untuk Pengemudi Ojol

Menurut peraturan yang berlaku saat ini, pengemudi ojek online dikategorikan sebagai mitra atau pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja formal.

Artinya, perusahaan aplikasi ojol tidak diwajibkan untuk memberikan THR. THR hanya diwajibkan untuk pekerja yang terikat dalam perjanjian kerja yang jelas dan diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak pengemudi ojol merasa tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari perusahaan.

Namun, pemerintah melalui Kemnaker telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk mempertimbangkan pemberian THR ojol.

Imbauan ini muncul dari pertimbangan kesejahteraan mitra pengemudi, terutama pada saat momen penting seperti Lebaran.

Meskipun demikian, imbauan ini tidak bersifat hukum dan hanya merupakan saran yang diharapkan dapat diindahkan oleh perusahaan.

Perdebatan dan Kajian Kebijakan THR

[Bintang] Dapat Driver Ojol Cewek, yang Dilakukan Cowok Ini Langsung Viral
Jangan di cancel kalau dapat driver ojek online cewek, karena si mbaknya butuh uang lho.Mending lakukan hal ini aja... (Ilustrasi: Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya

Perdebatan mengenai pemberian THR kepada pengemudi ojol semakin hangat. Kemnaker saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ini.

Satu hal yang menjadi perhatian adalah dampak pemberian THR terhadap fleksibilitas kerja para pengemudi.

Fleksibilitas ini merupakan salah satu keuntungan utama dari sistem kerja ojol, yang memungkinkan mereka untuk mengatur waktu kerja sesuai keinginan mereka.

Apabila perusahaan diwajibkan untuk memberikan THR, ada kemungkinan fleksibilitas kerja ini akan terpengaruh. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah baik bagi pengemudi, perusahaan, maupun pengguna jasa ojol.

Pengemudi yang terbiasa bekerja dengan jam yang fleksibel mungkin akan merasa tertekan jika harus mengikuti ketentuan baru yang mengikat. Oleh karena itu, kajian ini sangat penting untuk menemukan solusi yang tepat.

Kesimpulan dan Harapan ke Depan

FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Saat ini, pada tanggal 12 Februari 2025, perusahaan aplikasi ojol tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan THR kepada pengemudi.

Namun, pemerintah tetap mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan pemberian THR sebagai bentuk apresiasi terhadap kesejahteraan para mitranya.

Situasi ini masih dalam kajian dan perkembangan lebih lanjut dari Kemnaker, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum di masa depan.

Dengan demikian, para pengemudi ojol dan masyarakat luas masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai status THR ini. Harapan besar ada di pundak Kemnaker untuk menemukan jalan keluar yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Semoga dalam waktu dekat, ada berita baik bagi para pengemudi ojol yang telah berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya