Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melakukan sidak terhadap pegawainya dengan memeriksa ponsel untuk mengantisipasi judi online.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Jun 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 15:15 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melakukan sidak terhadap pegawainya dengan memeriksa ponsel untuk mengantisipasi judi online. (Foto: Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melakukan sidak terhadap pegawainya dengan memeriksa ponsel untuk mengantisipasi judi online.

 "Saya sudah melakukan sidak ya ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di HP mereka," kata dia, Rabu (26/6/2024).

Dari hasil sidaknya, Benyamin mengatakan tidak menemukan ASN yang menggunakan aplikasi judi online ataupun yang sejenisnya. Benyamin pun mengecek handphone milik pegawainya itu satu persatu, di hadapan pegawainya.

"Alhamdulillah dari sampling yang saya sidak, tidak ada staf-staf di Tangsel yang kecanduan dan mengunduh aplikasi judi online di HP mereka," jelas dia.

Menurut Benyamin, permasalahan judi online saat ini sudah darurat. Hal ini bisa menyebabkan kecanduan dan merusak kehidupan yang dijalani.

Dia juga menerangkan terkait sanksi apabila ada ASN yang menggunakan judi online, sanksi tersebut disiapkan mulai dari ringan hingga berat sekalipun.

"Tentu yang namanya judi bagaimana pun pelanggaran terhadap aspek hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang Baperjakat. Mungkin saja diberikan dari sanksi teguran sampai penurunan pangkat," tegasnya.

Benyamin juga berpesan kepada seluruh ASN termasuk pula masyarakat untuk tidak mencoba aplikasi judi online. Sebab tidak ada orang yang kaya karena judi. Oleh sebab itu, jangan sampai terpengaruh ingin cepat mendapatkan uang dari judi online.

"Sudah banyak contoh negatif di tengah-tengah kita, yang disiarkan melalui media, bagaimana judi online membawa dampak negatif. Jadi jangan coba-coba, kita bekerja keras aja, Insyaallah rezeki selalu ada dari Allah,"katanya.

 

1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. Dia mencatat, transaksinya bisa hingga Rp 25 miliar.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia. 

"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.

Minta Lapor ke MKD

Di sela-sela penjelasan Ivan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Habiburokhman meminta PPATK untuk melaporkan data-datanya ke MKD. Salah satunya, untuk menentukan sikap terhadap anggota legislatif tadi.

"Datanya ada, mungkin terkait DPR RI kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, di sini ada pimpinannya ada enggak, ya kita minta tolong ya dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," ungkapnya.

Dia menegaskan, MKD berwenang untuk meminta data ke lembaga manapun, termasuk PPATK. Dengan begitu, ada kemungkinan data PPATK bisa dibuka bersama dengan MKD.

"Jadi nanti kita tunggu pimpinan MKD dan anggota MKD keputusannya seperti apa merespon pembicaran hari ini, saya rasa kalau ditanyakan MKD berwenang khusus terkait anggota DPR periode ini," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya