Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk komposisi panitia seleksi atau pansel untuk membidik calon-calon pemimpin di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beserta dewan pengawasnya.
Total akan ada 10 nama yang akan disodorkan ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper test sebelum akhirnya mereka dilantik usai kepemimpinan komisioner KPK periode saat ini habis pada Desember 2024.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat ada sebuah keunikan terkait hal tersebut.
Advertisement
Menurut dia, panitia seleksi calon pimpinan (capim KPK) dan dewan pengawas sejatinya adalah nama-nama yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi. Lalu sebaliknya, mereka yang terseleksi justru dilantik oleh Prabowo sebagai Presiden Indonesia yang baru.
"Proses kali ini agak unik karena berada di dua rezim pemerintah yang berbeda, pansel dibentuk oleh Jokowi pimpinan KPK nanti disumpah di hadapan Prabowo. Maka dari itu kita berharap agar dua figur ini dapat memastikan proses seleksinya,” kata Kurnia saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7/2024).
Proses seleksi dimaksud, lanjut dia, adalah dengan memperhatikan tahap demi tahap yang dilakukan oleh Pansel KPK.
Kurnia meminta, andai nantinya ada peserta yang secara administrasi tidak patuh laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tapi masih terus bisa lolos, masyarakat secara patut dinilai layak melayangkan protes.
"Tidak taat LHKPN tapi lolos oleh pansel maka kita pantas untuk mem-blacklist atau mosi tidak percaya kepada proses seleksi kali ini," terang dia.
Berharap Era Firli Bahuri Tak Berulang
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang. KPK dinilai rusak dan tidak lagi berintegritas.
Padahal sebab musababnya, kata dia, sudah diwanti sejak proses seleksi di tingkat pansel. Hanya saja hal tersebut tidak didengar dan menjadi karma bagi institusi.
"Jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma akibat mereka terlalu sering menggunakan ‘headset’ tidak mendengar suara masyarakat," Kurnia menandasi.
Sebelumnya, jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mencapai 410 orang.
Data ini diperbarui per hari Senin (15/7/2024). Dari jumlah tersebut, sebanyak 244 orang di antanya mendaftar sebagai Capim KPK, sementara 166 orang sisanya mendaftar sebagai anggota Dewas KPK.
"Jumlah pendaftar calon anggota Pimpinan dan anggota Dewas KPK sampai dengan jam 14.43 hari ini, jumlah pendaftar 410 orang. Jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang. Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK Arief Satria kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Pendaftaran Capim KPK Ditutup Hari Ini
Adapun seleksi Capim dan Dewas KPK akan ditutup pada hari ini Senin (15/7/2024) pukul 23.59. Arief mengatakan, pansel optimistis jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK akan bertambah, sebelum pendaftaran ditutup tengah malam nanti.
"Kami optimis 2 hari terakhir ini yang mendaftar akan meningkat," ucap Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu, Sabtu, 13 Juli 2024.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Yusuf Ateh membantah pendaftaran capim dan dewas KPK sepi peminat. Dia memprediksi banyak pendaftar yang melakukan pendaftaran di akhir-akhir.
"Pokoknya tunggu aja, tunggu aja. Percayalah," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
Sebagai informasi, Pansel capim KPK membuka pendaftaran calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas untuk periode 2024-2029. Pendaftaran capim KPK dimulai 26 Juni-15 Juli 2024.
Pendaftaran terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK. Nantinya, para pendaftar akan diseleksi oleh panitia seleksi capim KPK.
Tak Ada Perpanjangan Waktu
Sebelumnya diberitakan, Pansel Capim dan KPK memastikan, hari ini Senin 15 Juli 2024 akan menjadi hari terakhir waktu pendaftaran Capim dan Dewas KPK. Ketua Pansel Capim-Dewas KPK, Yusuf Ateh mengatakan, tidak ada masa perpanjangan waktu saat ditutup malam hari nanti.
"Tidak ada perpanjangan waktu," kata Yusuf kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Yusuf menambahkan, data terbaru melaporkan jumlah pendaftar makin bertambah pada pagi hari ini. Data pukul 06.50 WIB menunjukkan sebanyak 210 orang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK dan 142 orang mendaftar sebagai Dewas. Sehingga total berjumlah 352 orang.
"Registrasi 796, pimpinan 210 dan Dewas 142. Pendaftar posisi pagi ini (15/7) pukul 06.50 WIB," jelas Yusuf.
Sebagai informasi, pendaftaran capim dan dewas sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya durasi masa pendaftaran sudah berlangsung selama 20 hari. Cara mendaftar sebagai capim dan pimpinan KPK bisa diawali dengan membuat akun di laman https://apel.setneg.go. id/.
Ajak Putra Putri Terbaik Bangsa Berantas Korupsi
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Informasi detil mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arif Satria mengajak semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan pemberantasan korupsi untuk bisa mendaftarkan diri.
"Di penghujung waktu pendaftaran ini, kami ingin mengajak putra putri terbaik bangsa yang peduli terhadap masa depan Indonesia, yang peduli terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia untuk segera mendaftar sesuai dengan batas waktu tersebut," kata Arif.
Advertisement