Judi Online Seperti Virus, Penyebarannya Tak Terbatas

Dampak judi online ada di tiga level, yakni individu, komunitas, dan masyarakat.

oleh Tim News diperbarui 17 Jul 2024, 20:09 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 14:00 WIB
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Judi Online (Liputan6.com/Ade Nasihudin)

Liputan6.com, Jakarta - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengibaratkan judi online seperti virus. Sebab dengan sistem online, penyebaran judi jadi tak terbatas.

Nadia mengatakan, judi menantang orang dengan probabilitas seperti menang. Dalam judi ada nilai kemungkinan-kemungkinan.

Dengan online, metode judi jadi beragam. Penyebaran judi menjadi tidak terbatas. Kondisi ini membuat masyarakat yang terlibat dalam judi online semakin banyak.

"Judi online seperti virus, karena penyebarannya tidak terbatas," kata Nadia.

Nadia melihat dampak judi online ada di tiga level, yakni individu, komunitas, dan masyarakat. Secara individu, manusia secara sosial akan melihat beragam hal dan mencoba peruntungan.

Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak menang sangat besar. "Karena pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba," ujar dia.

Di level komunitas, kalau orang ada di komunitas yang sehat, saling mengingatkan, atau ada di komunitas agama, mungkin akan takut main judi online. Menurut dia, di komunitas agama judi online pasti tidak disukai.

"Kalau orang ada di komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia untuk ikut judi online. Yang penting, di mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual untuk ikut judi online," kata Nadia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Langgar Hukum

Sedangkan dampak di masyarakat sangat jelas judi online melanggar hukum.

"Masyarakat itu ada hubungannya dengan regulasi dan sanksi hukum. Masyarakat sudah dibekali, judi tidak boleh. Negara ini tidak pro terhadap judi baik onlline maupun offline," ujar Nadia.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya