Seleksi Capim KPK Ada Eks Ketua Komisi III DPR Mendaftar, Integritas dan Kemampuan Personal Diminta Jadi Fokus

Seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 menarik perhatian dengan beragam latar belakang kandidat. Fokus penilaian adalah kemampuan personal dan integritas, bukan latar belakang kelembagaan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jul 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2024, 16:59 WIB
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).
Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir pada Senin 15 Juli 2024. Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima 525 pendaftar.

Menyikapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba mengatakan, penilaian terhadap Capim KPK harus berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.

"Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya," kata dia, Minggu (21/7/2024).

Adapun para kandidat Capim KPK memiliki latar belakang yang beragam. Mulai dari anggota Polri, kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR.

Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang menarik perhatian adalah mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea. Eks Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM itu menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.

Ketika ditanya terkait Eks Ketua Komisi III DPR ikut dalam seleksi Capim KPK, Hadyan menyambut positif.

"Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman," ungkap dia.

Karena itu, Hadyan melihat majunya Pieter sah, apalagi kini sudah tak terikat partai manapun.

"Sah sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar capim KPK) malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Ditutup

Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir pada Senin 15 Juli 2024. Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima 525 pendaftar.

Rinciannya, 318 orang mendaftar sebagai capim KPK, dan 207 orang sebagai calon anggota dewas KPK. Pendaftar capim KPK terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu, untuk pendaftar dewas KPK terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.

Latar belakang para pelamar beragam. Ada incumbent, anggota Polri, kejaksaan, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi hukum, akademisi, swasta, hingga civil society organization.

Panitia seleksi selanjutnya akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar. Kemudian, hasil verifikasi dokumen akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id.

Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Arif Satria, mengajak masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan terhadap para pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," kata Arif dalam keterangannya, Selasa, 16 Juli 2024.

Setelah pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya selesai, kemudian akan dipilih 10 nama capim dan 10 calon dewas KPK. Nama-nama itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan diteruskan ke DPR RI.

 


Jangan Diulang Seperti Firli

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta pansel KPK tidak mengulang sejarah kelam Firli Bahuri dan kawan-kawannya. Bukan tanpa alasan, Fili Bahuri menjadi ketua terburuk sepanjang sejarah KPK.

Firli Bahuri bukan sekadar melakukan pelanggaran etik, melainkan melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Bukan hanya rekam jejak hukum, tapi juga rekam jejak etik. Dua hal ini harus diperhatikan Pansel, jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma akibat mereka terlalu sering menggunakan 'headset' tidak mendengar suara masyarakat," kata Kurnia saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin 15 Juli 2024.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya