Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Pria berinisial YS tersebut ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/7/2024).
"KPK mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca Juga
Penangakapan YS bermula dari adanya laporan salah seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mengaku diperas oleh pelaku.
Advertisement
Berlari dari laporan tersebut, KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Terdeteksi terduga pelaku berada di kediamannya di Bogor.
"Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi," ucap Tessa.
"Hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," sambung dia.
Dari tangan pelaku, KPK mengamankan barang bukti yang diduga hasil dari pemerasan berupa uang ratusan juta rupiah hingga mobil mewah.
"Diamankan uang sejumlah Rp300 juta rupiah, 1 unit smartphone merk Iphone, dan 1 unit kendaraan merk Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD," ungkap dia.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kasus pegawai KPK gadungan tersebut akan diserahkan ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut.
Pakai Atribut Menyerupai KPK
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa pria tersebut dalam melancarkan aksinya menggunakan atribut menyerupai pegawai KPK.
"Info yang saya dapatkan itu ada jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK dengan velcro ya," katanya.
Tessa menegaskan, pegawai KPK saat melaksanakan tugas tidak pernah menerima imbalan sepeserpun, apalagi sampai melakukan pemerasan.
Sejatinya, kata Tessa, pegawai yang asli bertugas di KPK saat melaksanakan tugas tentunya dibekali dengan surat tugas dan kartu tanda pengenal KPK.
"Tapi intinya ada ID identitas resmi dan bisa dipastikan kegiatannya itu tidak aneh-aneh, kegiatannya tidak aneh-aneh," jelas Tessa.
Pun pada saat sosialisasi koordinasi ataupun dalam hal penindakan, pegawai KPK akan terlebih dahulu meminta keterangan.
Advertisement
KPK Juga Amankan Pegawai Pemkab Bogor
Bahkan pada saat melakukan penggeledahan, tentunya penyidik tidak akan bekerja sendirian saja.
"KPK tidak mungkin melakukan kegiatan hanya satu orang saja, mungkin datang ke sebuah instansi mengaku-ngaku KPK, apalagi meminta uang di situ, menyatakan bahwa saya ini pegawai KPK atau saya kenal dengan orang KPK yang bisa menghentikan perkara mungkin," ucap dia.
Tessa kemudian menambahkan, pegawai antirasuah saat melaksanakan tugasnya tentu tidak akan melakukan perbuatan tercela seperti mencederai nama KPK itu sendiri.
Saat ini pelaku YS telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu ada 5 orang lainnya yang juga diamankan KPK, satu di antaranya adalah sopir YS, dan sisanya adalah pegawai Pemkab Bogor itu sendiri.
Untuk selanjutnya kasus tersebut bakal diserahkan ke Polres Bogor untuk tindak lanjut pidananya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com