Polres Depok Akui Terima Banyak Laporan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan korupsi tersebut salah satunya terjadi di lingkungan Pemkot Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 03 Sep 2024, 01:10 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 01:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok sedang menyelidiki sejumlah laporan terkait dugaan kasus korupsi di Kota Depok, Jawa Barat. Salah satunya terkait adanya dugaan korupsi yang bersinggungan dengan proyek infrastruktur.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan korupsi tersebut salah satunya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

“Ada, tapi saya kroscek lagi,” ujar Suardi, Senin (2/9/2024).

Suardi mengakui belum melihat secara detail adanya dugaan korupsi infrastruktur di Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, dalam menyelesaikan laporan yang diberikan kepada Polres Metro Depok, diperlukan penelitian lebih dalam dan penyesuaian target.

“Ya kita punya target,” ucap Suardi.

Suardi bersyukur pada tahun lalu telah dapat menyelesaikan target penanganan kasus bersama Polda Metro Jaya. Namun, Suardi tidak menjelaskan secara spesifik target penyelesaian kasus korupsi yang telah dituntaskan.

“Tahun lalu, Alhamdulillah kita (target pengungkapan) terpenuhi di jajaran Polda Metro Jaya,” terang Suardi.

Disinggung kembali soal dugaan korupsi infrastruktur di Kota Depok, Suardi tidak menampik terkait adanya laporan tersebut. Namun dia menyatakan bahwa penanganan kasus akan dilakukan dengan melihat skala prioritas.

“Kalau laporan itu banyak, cuma kita kan skala prioritas,” ucap Suardi.

Adapun skala prioritas yang dimaksud, salah satunya dari potensi kerugian yang dialami negara. Laporan dugaan korupsi yang diterima Polres Metro Depok memiliki latar belakang yang beragam.

“Ada infrastruktur, ada juga kaitannya dengan anggaran, ini masih pendalaman,” ungkap Suardi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korupsi di DPKP Depok

Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.
Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

Pada pemberitaan beberapa waktu lalu, kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  (DPKP) Kota Depok menjadi perhatian. Kejaksaan Negeri Kota Depok kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial WI yang sebelumnya telah terdapat dua orang ASN terlibat dugaan korupsi pada DPKP Kota Depok.

Saat masih menjabat, Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro mengatakan, Kejari Kota Depok kembali menemukan adanya tersangka lain yang ikut terlibat kasus korupsi pada DPKP Kota Depok. Terdapat satu penambahan tersangka kasus korupsi yang melibatkan ASN Pemerintah Kota Depok pada dinas tersebut.

"Kami kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial WI yang kini total tersangka korupsi pada Dinas Damkar Kota Depok menjadi tiga orang," ujar Sri Kuncoro saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/1/2022).

Sri Kuncoro menjelaskan, WI pada saat terjadi dugaan korupsi memiliki jabatan sebagai pejabat Pengadaan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. WI diduga turut terlibat adanya dugaan tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok, pada tahun anggaran 2017-2018.

“WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP,” jelas Sri Kuncoro.

 


Sandi Datangi Deolipa

Sandi (31) tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Sandi (31) tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Belum lama ini, Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, mendatangi pengacara Deolipa Yumara. Kedatangan Sandi Butar Butar untuk meminta bantuan hukum terkait rencana pelaporan adanya dugaan korupsi anggaran DPKP Kota Depok.

Deolipa mengaku telah menerima kedatangan Sandi dan mendengarkan tujuan menemuinya. Sandi datang menerangkan adanya dugaan korupsi pada anggaran DPKP Kota Depok, terlebih melihat ketersediaan sarana dan prasarana dinas tersebut.

"Iya, Sandi datang meminta bantuan hukum terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Damkar Depok," ujar Deolipa Yumara saat kepada Liputan6.com, Minggu malam (18/8/2024).

Deolipa menjelaskan, untuk menguatkan dugaan tersebut, Sandi memiliki data atas dugaan korupsi anggaran damkar Depok. Sebelumnya Sandi telah melaporkan adanya dugaan korupsi ke Ombudsman mengenai dugaan korupsi.

"Dari sisi kami ini penting, damkar ini ujung tombak menyelamatkan manusia saat kebakaran," jelas Deolipa.

 


Banyak Pimpinan DPKP Tak Punya Kualifikasi

Mobil pemadam yang terparkir di Mako DPKP Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Mobil pemadam yang terparkir di Mako DPKP Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Terdapat sejumlah peristiwa kebakaran tidak dapat diatasi dengan baik dikarenakan kurangnya dukungan sarana dan prasarana. Tidak hanya itu, kata Deolipa, terkuak fakta pimpinan damkar Depok di tiap wilayah atau UPT merupakan pegawai pindahan yang tidak mengerti tentang pengamanan kebakaran.

"Misalnya dari guru, camat, lurah ditugaskan di Damkar yang tidak mengerti bidangnya. Ini sangat miris dan memalukan karena bukan orang-orang yang mengerti penanganan kebakaran," tegas Deolipa.

Deolipa turut menerima laporan Sandi terkait sejumlah alat operasional yang rusak. Deolipa meyakini, alat penunjang operasional memiliki anggaran untuk perawatan sehingga apabila dibutuhkan tidak menghambat penanganan petugas damkar saat bertugas.

"Jadi alat pada rusak, nanti akan dilakukan pendataan terkait alat yang rusak, meskipun sudah ada perbaikan namun akan dikejar karena anggarannya ada," ucap Deolipa. 

Infografis Perbandingan Skor Indeks Persepsi Korupsi di Asia Tenggara dan Dunia. (Liputan6.com/Trieyasni
Infografis Perbandingan Skor Indeks Persepsi Korupsi di Asia Tenggara dan Dunia. (Liputan6.com/Trieyasni
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya