Wali Kota Depok Sempat Minta Pelebaran Jalan Raya Sawangan kepada Kontraktor Tol

Pemerintah Kota Depok meminta pelebaran jalan raya Sawangan dilakukan di dua sisi jalan.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 20 Sep 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 13:54 WIB
Sejumlah kendaraan tampak memadati Jalan Raya Sawangan yang kerap mengalami kemacetan, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Sejumlah kendaraan tampak memadati Jalan Raya Sawangan yang kerap mengalami kemacetan, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan Jalan Raya Sawangan menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok. Bahkan, Pemerintah Kota Depok sempat meminta kontraktor pembangunan jalan Tol Depok-Antasari melakukan pelebaran jalan Raya Sawangan.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah merencanakan penataan jalan tol seiring dengan pembangunan jalan tol Depok-Antasari, terkait akses pintu tol Sawangan. Idris menilai, pelebaran jalan raya Sawangan sudah dilakukan kerjasama dengan pihak kontraktor jalan tol.

“Sebenarnya sudah kerjasama dengan pihak tol ya, dalam hal ini BUMN yang membawahi kontraktornya,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (20/9/2024).

Idris menilai, pada saat itu Pemerintah Kota Depok meminta perencanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan. Pelebaran jalan tersebut dilebarkan sesuai dengan jalan yang dilintasi tol.

“Waktu itu kita minta sekalian direncanakan untuk pelebaran jalan raya Sawangan yang dilintasi oleh tol,” jelas Idris.

Pemerintah Kota Depok meminta pelebaran jalan raya Sawangan dilakukan di dua sisi jalan. Pelebaran jalan dilakukan mulai dari Simpang Kodim, exit pintu tol Sawangan, hingga pertigaan Parung Bingung.

“Jadi pinggir sebelah kanan tiga meter dan sebelah kiri tiga meter,” ucap Idris.

Idris mengungkapkan, permintaan pelebaran jalan telah dikuatkan dengan perjanjian pembangunan jalan tol dan pelebaran jalan tiga meter.

“Kita minta dan perjanjiannya itu tiga meter, tiga meter sebelah kanan ya, kalau sebelah kiri banyak utilitas,” ungkap Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kewenangan Pusat

Saat disinggung soal realisasi pelebaran Jalan Raya Sawangan, Idris menuturkan pelebaran jalan merupakan kewenangan pusat. Menurutnya, Pemerintah Kota Depok hanya mengusulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan.

“Nah itu pusat yang penting kita sudah mengusulkan. Sudah ada di dokumennya, nanti bagaimana keuangan pusat, ya kita tunggu,” tutur Idris.


Keluhan Warga

Sebelumnya, salah seorang warga Sawangan Baru, Hadi Saputra mengungkapkan, kemacetan di Jalan Raya Muchtar hingga Jalan raya Sawangan kerap membuat pengendara kesal. Saat mengemudi di jalan tersebut, waktu tempuh dari rumahnya menuju pintu tol Sawangan yang hanya berjarak 7 km memakan waktu hingga satu 1,5 jam.

“Bayangin aja, jarak cuma sekitar tujuh kilometer tapi ditempuh sampai satu setengah jam, ini sudah bertahun-tahun,” ujar Hadi kepada Liputan6.com, Kamis (12/9/2024).

Hadi merasa heran dengan penghargaan yang diberikan Kemenhub kepada Pemerintah Kota Depok. Penghargaan yang diberikan berupa Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024, karena dianggap mampu mengelola sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.

“Coba dilihat semuanya, mulai dari jalan, angkot seperti apa wujudnya, dan bus JR Connexion di Sawangan dan Bojongsari efektif apa tidak mengurangi kemacetan,” tegas Hadi.

Hadi menilai, pemberian penghargaan kepada Pemerintah Kota Depok tidak berpengaruh terhadap masyarakat. Bahkan, dirinya menganggap penghargaan tersebut hanya akan tersimpan di lemari kerja Pemerintah Kota Depok.

“Penghargaan yang akan tersimpan di hati masyarakat, ya dilebarkan jalannya, itu solusi terbaik,” ungkap Hadi.

Berdasarkan data BPTJ di Jalan Raya Sawangan dengan panjang jalan mencapai 4,78 kilometer, kecepatan kendaraan dari arah Sawangan menuju Margonda Depok, apabila melintas pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB mencapai 15,32 kilometer/jam. Untuk pukul 11.00 WIB-13.00 WIB mencapai 19,85 kilometer/Jam, dan pukul 16.30 WIB-17.30 WIB mencapai 14,68 kilometer/jam.

Begitupun dengan sebaliknya, dari arah Margonda Depok menuju Sawangan, apabila melintas pada pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB mencapai 15,83 kilometer/jam. Untuk pukul 11.00 WIB-13.00 WIB mencapai 22,04 kilometer/Jam, dan pukul 16.30 WIB-17.30 WIB mencapai 12,2 kilometer/jam. 

Infografis jenis-jenis olahraga kekinian
Infografis jenis-jenis olahraga kekinian. (Dok: Tim Grafis Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya