Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak menjadi korban pemerasan telepon genggam di dalam rumah kosan di Jalan Cempaka Baru VII, Kemayoran Jakarta Pusat. Korban diketahui bernama HW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian itu. Menurut laporan yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Desember 2024 sekira pukul 10:00 WIB.
Baca Juga
Ketika itu, seseorang mendatangi rumah kost korban dengan maksud mencari keberadaan ayah korban. Setelah itu, pelaku tiba-tiba meminta handphone yang dipegang oleh korban.
Advertisement
"Menanyakan ke anak pelapor atau korban 'ayah kemana' lalu tiba-tiba pelaku meminta handphone ke anak korban," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).
Ade Ary menerangkan, korban awalnya menolak untuk menuruti permintaan pelaku. Namun, tak berdaya ketika pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku mengancam akan membunuh apabila handphone tersebut tidak dikasih dengan menggunakan senjata tajam pisau di pinggang pelaku, karena ketakutan handphone tersebut dikasih," ujar dia.
Â
Lapor Polisi
Usai beraksi pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian ini, orangtua korban telah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian saat ini sedang berusaha untuk menangkap pelaku.
"Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat," ujar dia.
Advertisement