Kasus KDRT, Wanita di Jaktim Babak Belur Dianiaya Suaminya Sendiri

Peristiwa KDRT ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi KDRT
Stop kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban CCC (37) dibenturkan dan dicekik oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tengki, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku awalnya menghampiri korban di sebuah kontrakan. Namun saat itu yang menemuinya adalah kerabat korban berinisial, LN.

"Antara LN dan pelaku terjadi cekcok mulut, juga terucap dari pelaku ucapan talak 3 yang ditunjukkan ke LN," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Ade Ary mengatakan, LN kemudian meminta tolong kepada saksi DAC untuk memanggil korban. Namun saat korban tiba malah dianiaya oleh pelaku gegara tersinggung dengan ucapan korban.

"Pelaku mendorong korban ke dalam kontrakan dan pelaku menjedotkan kepala korban berkali-kali ke tembok. Kemudian menjatuhkan korban ke lantai sambil dicekik," ujar dia.

Alami Luka di Sekujur Tubuh

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Sementara itu, kasus KDRT ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

"Korban telah membuat laporan ke Polres Jaktim, kini dalam tahap penyelidikan," ucap dia.

Infografis Korban KDRT
Siapa yang Rentan Alami KDRT?.(Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya