Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh para karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), pada Kamis 23 Januari 2025 di halaman kantor eFishery.
Mereka meminta penjelasan manajemen perusahaan terkait rumor perusahaan akan tutup dan Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal pada Februari 2025 mendatang.
Baca Juga
Ada beberapa poin yang menjadi keresahan dan bahan diskusi saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Advertisement
Pertama, penjelasan mengenai rumor Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dan penutupan perusahaan. Kedua, penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery. Ketiga, penjelasan mengenai dugaan fraud (penggelapan) oleh petinggi eFishery dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan. Terakhir, sampai kapan operasional dibekukan atau kapan dilanjutkan.
"Kami berharap manajemen dapat memberikan penjelasan yang transparan untuk meredakan keresahan yang ada, demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan ekosistem eFishery. Intinya tuntutan kami agar perusahaan membatalkan rencana PHK Massal dan melakukan peninjauan kembali," kata Sekjen Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), Icad, dalam keterangan diterima.
Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) membeberkan beberapa tuntutan dan mengatakan fakta bahwa eFishery masih memiliki uang serta aset lancar yang melebihi Rp1 triliun, sementara bisnis yang berjalan secara riil melebihi Rp3 triliun. Sebaiknya perusahaan membatalkan rencana PHK massal.
Minta Penjelasan Perusahaan
Minta Penjelasan Perusahaan SPMTN pun mendesak perusahaan untuk menjalankan kembali operasional bisnis guna memastikan keberlanjutan bisnis serta dampak para pembudidaya, petambak, dan eFishery di masa mendatang.
SPMTN pun menuntut Manajemen Perusahaan untuk secara resmi memberikan klarifikasi kepada publik guna mengembalikan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.
Advertisement