Liputan6.com, Jakarta Oknum karyawan PT Timah berinisial DCW yang diduga menyindir karyawan honorer pengguna BPJS Kesehatan meminta maaf atas perilakunya. Dia mengaku bahwa sikapnya hanya pendapat pribadi dan tidak mengatasnamakan karyawan PT Timah Tbk.
"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut adalah murni POV (point of view) itu adalah sudut pandang saya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," kata karyawan PT Timah berinisial DCW seperti dilihat dari video yang diunggah akun X @Heraloebss, Senin (3/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Karena itu adalah akun pribadi saya sendiri yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja," tambahnya.
Advertisement
DCW menyampaikan permintaan maaf apabila video yang dibuatnya itu membuat para pihak tersinggung.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT (video TikTok) yang saya buat, saya mau minta maaf. Karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat menyinggung atau profesi organisasi tertentu," ungkapnya.
Viral Karyawati PT Timah Hina Pegawai Honorer Peserta BPJS Kesehatan
Sebelumnya, pengguna media sosial belakangan ini ramai mengkritisi unggahan video seorang perempuan yang bersikap nirempati terhadap pegawai honorer peserta BPJS Kesehatan.
Perempuan yang diketahui merupakan pegawai PT Timah, yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan wajah sinis mengucapkan kata-kata bernada sindiran.
"Ngantri ya dek, BPJS ya," kata wanita sambil goyang-goyangkan badan dan diiring tertawa berbahak-bahak seperti dikutip, Minggu (2/2/2025).
"Awww BPJS. Masih honorer ya, ah kasian deh. Kebetulan saya kan. Saya gak ngantri deh, pasien prioritas," timpal wanita itu sambil menunjukkan logo perusahaan tempatnya bekerja.
Â
PT Timah Minta Maaf dan Bakal Tindak Tegas Karyawannya
Sementara itu, PT Timah bakal menindak tegas karyawannya berinisal DCW yang viral di media sosial karena diduga menghina pegawai honorer lantaran berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan memastikan pihaknya akan memproses DCW sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan.
"Ingin kami sampaikan adalah perusahaan tegas terhadap pelaksanaan aturan kekaryawanan namun semuanya tentu berproses," kata Anggi lewat pesan tertulis, Senin (3/1).
Namun, Anggi belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan untuk DCW. Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap DCW.
"Tentu kita monitor, dari hari pertama naiknya respon publik terkait ini tim HC perusahaan telah sigap menyampaikan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Insyaallah proses tetap akan dilaksanakan dengan tidak lama," kata Anggi.
Anggi menyebut, PT Timah telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas ulah karyawannya. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi perusahaan-perusahaan.
"Perusahaan juga telah menyampaikan permintaan maaf bagi seluruh pihak yang terganggu," katanya.
"Terpenting adalah ke depan perusahaan terus fokus melakukan pembenahan internal termasuk edukasi terkait penggunaan media sosial yang bijak," tutup Anggi.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement