Anak Bawah Umur Jadi Buruh Pabrik Nugget

Kepala produksi pabrik PT. Laba Sari itu menolak disebut mengeksploitasi pekerja anak di bawah umur.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2013, 02:32 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2013, 02:32 WIB
pekerja-anak130629a.jpg

Sebuah pabrik makanan beku chicken nugget digerebek  Polisi Sektor Metro Tanjung Duren, Jumat (28/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebanyak 20 karyawannya yang berusia 18 hingga 20 tahun turut diamankan dari pabrik yang berlokasi di Jalan Lontar Raya, Blok J III, No.331, RT 17/06, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu.

Sang pemilik perusahaan bernama PT Laba Sari itu, Tio Tju Meng (60) dan kepala produksi pabrik, Susanto (52), juga dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dari dugaan memperkerjakan anak di bawah umur.

Susanto menjelaskan, keberadaan 8 pekerja wanita dan 12 lainnya pria itu memang sebagai karyawan pabrik. Namun, tidak benar jika disebutkan dirinya mengeksploitasi anak di bawah umur, bahkan sampai memperkerjakan mereka melebihi standar jam kerja yang diatur dalam undang-undang.

"Namanya makanan, kan produksinya nggak jelas, jadi nggak bisa dibilang mereka ini disiksa. Mereka masih diperlakukan kayak manusia, kok. Masih bisa makan sehari tiga kali, dan dapat upah," jelas Susanto.

Kapolsektro Tanjung Duren, Komisaris Firman Andreanto menyatakan pihaknya tengah menyelidiki secara intensif mengenai peristiwa ini.

"(pelanggaran) Pasalnya belum bisa kami sampaikan. Kasus ini akan kami limpahkan ke unit PPA Polres," ungkap Firman. (Tys/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya