Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merelokasi warga Waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur terus dilakukan. Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan surat peringatan pertama, kepada seluruh warga sisi barat waduk Ria Rio untuk segera angkat kaki dari lahan tersebut.
"Iya, sudah diterbitkan kemarin SP1, artinya warga diminta untuk segera meninggalkan lokasi tanah yang akan ditertibkan," ujar Teguh Camat Pulogadung Hendarwan ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa, (27/8/2013).
Teguh mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus nanti. Bila tetap ada warga yang menolak direlokasi, pihaknya secara tegas akan menggusur paksa.
"Waktunya 3x24 jam, 2x24 jam dan 1x24 jam. Tapi untuk itu kita kasih sampai dengan akhir Agustus. Yang menolak tetap kita akan tertibkan, dengan segala risiko menjadi tanggung jawab mereka. Itu konsekuensi dalam surat pemberitahuan itu," urai Teguh.
Nantinya, sambung Teguh, 321 kepala keluarga di Waduk Ria Rio itu akan direlokasi ke Rumah Susun Sewa Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur secara bertahap.
"Untuk relokasi kan terbatas, sementara ini masih tertampung ada 65 unit siap huni di Rusun Pinus Elok. Dalam 2 bulan ini sedang renovasi untuk 200 lebih hunian," papar Teguh.
"Sebagai jaminan dari pemerintah, nanti mereka dikasih kartu waiting list dari dinas perumahan. Begitu relokasi selesai, mereka masuk semua," ungkapnya.
Selain di Rusun Pinus Elok, jelas Teguh, warga juga akan ditempatkan di Rusunawa Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Di sana, Dinas Perumahan rencananya akan membangun 5 blok Rusunawa untuk warga yang direlokasi dan warga umum.
"Jadi nanti warga Riario ditempatkan di Cakung iya, di Jatinegara Kaum juga. Di sana akan dibangun 5 tower lagi," tukas Teguh. (Tnt)
"Iya, sudah diterbitkan kemarin SP1, artinya warga diminta untuk segera meninggalkan lokasi tanah yang akan ditertibkan," ujar Teguh Camat Pulogadung Hendarwan ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa, (27/8/2013).
Teguh mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus nanti. Bila tetap ada warga yang menolak direlokasi, pihaknya secara tegas akan menggusur paksa.
"Waktunya 3x24 jam, 2x24 jam dan 1x24 jam. Tapi untuk itu kita kasih sampai dengan akhir Agustus. Yang menolak tetap kita akan tertibkan, dengan segala risiko menjadi tanggung jawab mereka. Itu konsekuensi dalam surat pemberitahuan itu," urai Teguh.
Nantinya, sambung Teguh, 321 kepala keluarga di Waduk Ria Rio itu akan direlokasi ke Rumah Susun Sewa Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur secara bertahap.
"Untuk relokasi kan terbatas, sementara ini masih tertampung ada 65 unit siap huni di Rusun Pinus Elok. Dalam 2 bulan ini sedang renovasi untuk 200 lebih hunian," papar Teguh.
"Sebagai jaminan dari pemerintah, nanti mereka dikasih kartu waiting list dari dinas perumahan. Begitu relokasi selesai, mereka masuk semua," ungkapnya.
Selain di Rusun Pinus Elok, jelas Teguh, warga juga akan ditempatkan di Rusunawa Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Di sana, Dinas Perumahan rencananya akan membangun 5 blok Rusunawa untuk warga yang direlokasi dan warga umum.
"Jadi nanti warga Riario ditempatkan di Cakung iya, di Jatinegara Kaum juga. Di sana akan dibangun 5 tower lagi," tukas Teguh. (Tnt)