Komisi III: Polisi Pakai Rompi Anti Peluru Saja

Polisi diimbau lebih waspada dan melengkapi diri dengan rompi anti peluru.

oleh Riski Adam diperbarui 11 Sep 2013, 10:57 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 10:57 WIB
rompi-phospor-polisi121231b.jpg
Menanggapi aksi penembakan Bripka Sukardi, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengutuk penembak yang membuat keresahan masyarakat dan aksi teror terhadap anggota kepolisian belakangan ini.

"Peristiwa penembakan polisi di depan Gedung KPK menurut saya bentuk perlawanan terhadap polisi," kata Nasir  dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau agar seluruh anggota kepolisian harus menggunakan rompi antipeluru dalam menjalankan tugasnya, baik di dalam maupun di luar markas kepolisian.

"Pertama kita mengutuk pelaku penembakan tersebut. Kedua, kepada para polisi diharapkan memakai rompi anti peluru saat bertugas di markas maupun di luar atau saat di jalanan," kata Nasir.

Nasir juga menghimbau kepada pimpinan tinggi kepolisian agar mengawasi langsung anak buahnya, baik saat menjalankan tugas maupun tidak.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan dalang aksi teror yang kerap ditujukan kepada anggota Polri belakangan ini.

Ia berharap agar masyarakat dapat menumbuhkan solidaritas dengan cara menangkap pelaku kejahatan yang sedang beraksi selama ini.

"Jika masyarakat punya solidaritas dan keberanian, saya yakin pelaku penembakan polisi di depan Gedung KPK pasti tertangkap," pungkas Nasir. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya