Belanda Ganti Rugi 20 ribu Euro Kepada 10 Janda Korban Westerling

Masing-masing janda dapat 20 ribu Euro. Belanda juga meminta maaf atas kekejaman tentaranya di bawah pimpinan Westerling itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Sep 2013, 13:33 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 13:33 WIB
raymon-pierre-paul-westerling-130811b.jp
Pemerintah Belanda melalui kedutaan besarnya di Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada para janda yang suaminya menjadi korban kekejaman tentara Belanda di bawah pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.

Duta Besar Negara Belanda untuk Indonesia Tjeerd De Zwaan menyampaikan permohonan maafnya melalui pidato secara terbuka yang dihadiri oleh 4 perwakilan dari 10 janda yang suaminya menjadi korban pembantaian yang terjadi pada periode 1945-1949.

"Kami menyadari bahwa mempunyai tanggung jawab yang khusus terhadap para janda korban yang dieksekusi oleh tentara Belada di Sulawesi Selatan dan Rawagede," kata Tjeerd De Zwaan di Kedutaan Besar Belanda di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

"Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan permintaan maaf kepada para janda di Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar, dan Parepare," tambah dia.

Tak hanya itu, pemerintah Belanda juga memberikan tunjangan kepada 10 janda yang suaminya menjadi korban pembantaian tersebut masing-masing sebesar 20 ribu Euro. Sebelumnya, 10 janda itu mengadukan kekejaman Westerling tersebut ke Mahkamah Internasional.

"Kami juga telah membuat kesepakatan dengan para janda ini tentang kompensasi. Kami juga berharap dengan permintaan maaf ini membantu para janda yang terkena langsung dampak dari kekerasan yang terjadi pada periode 1945-1949," tambah Tjeerd De Zwaan.

Berikut beberapa 10 janda yang mendapat ganti rugi sebesar 20 ribu Euro:

1. Hj. Ceddung
2. Ibu Sanabo
3. Hj. Andi Aisyah
4. Ibu Baeda
5. Hj. Andi Hadirah
6. Hj. Sitti Sulaeha
7. Ibu Andi Suruga
8. Hj. Nani
9. Hj. Hamidah.
10. Hj. Hudaiyah.

(Eks/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya