[VIDEO] Terduga Suap Akil, Chairun Nisa Wakil Bendahara MUI

Selain menjabat sebagai anggota DPR, Chairunnisa merupakan Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI)

oleh Liputan6 diperbarui 06 Okt 2013, 17:41 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2013, 17:41 WIB
profil-chairun-nisa-131006c.jpg

Salah seorang yang diduga menyerahkan uang sekitar Rp 3 miliar kepada Ketua MK non-aktif Akil Mochtar adalah Chairun Nisa, anggota Fraksi Golkar di DPR. Selain menjabat sebagai anggota DPR, wanita ini juga merupakan Wakil Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Chairun Nisa adalah Wakil Bendaraha Majelis Ulama Indonesia Pusat. Masih aktif sekarang," kata Ketua MUI Pusat Umar Shihab, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (6/10/2013).

Chairun Nisa ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Akil yang tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Dapil Kalimantan Barat.

Wanita ini adalah anggota DPR selama 3 periode dari Golkar Dapil Kalimantan Tengah. Ia pernah menjadi dosen di Universitas Palangkaraya dan mendapatkan gelar master di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Chairunnisa pernah 2 kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Al Quran yang melibatkan koleganya, Zulkarnaen Djabar, yang telah divonis 15 tahun penjara. Selain di organisasi politik, Chairun Nisa juga aktif di organisasi keagamaan. Ia tercatat sebagai Bendahara MUI.

Berbeda dengan MUI yang belum akan memberikan bantuan hukum, Partai Golkar menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum pada Chairunnisa dan Akil sang Ketua MK yang juga kader Golkar.

"Apabila yang bersangkutan, baik Ibu Chairun Nisa maupun Pak Akil meminta bantuan partai, kita akan berikan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ade Komarudin. (Riz/Yus)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya