Bupati Karanganyer Jadi Tersangka Korupsi Subsidi Rumah

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsi diduga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Nov 2013, 06:43 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 06:43 WIB
korup-bupati-karanganyar-131115a.jpg
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani Sri Ratnaningsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Rina diduga terlibat dalam 'permainan' subsidi Perumahan dari Kementerian Perumahaan Rakyat kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Tahun 2007-2008 senilai Rp 18,4 miliar.

"Penyelidikan atas dugaan keterlibatan Hj RISR (Rina Iriani Sri Ratnaningsi) dalam Perkara Tipikor, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan menetapkan Dr Hj Rina Iriani Sri Ratnaningsih sebagai tersangka," ujar Kepala Kejati Jateng Babul Khoir Harahap dalam siaran pers dari Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-37/O.3/Fd.1/11/2013 tanggal 13 November 2013. Dari hasil penyelidikan, diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rina sebagai tersangka. Menyusul suaminya Toni Iwan Haryono yang telah lebih dulu di jebloskan dalam penjara dalam kasus yang sama.

"Bahwa tersangka Rina terlibat bersama-sama dengan terpidana Tony Iwan Haryono, Fransiska Riyana Sari, serta Handoko Mulyono dalam Perkara Tipikor penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari Kemnepera kepada KSU Sejahtera Karanganyar Tahun 2007 s/d 2008 yang merugikan Negara sebesar Rp. 18.409.769.656,25," beber dia.

Menurut Babul, Rina diduga turut berperan memberikan rekomendasi KSU Sejahtera dalam menyalurkan bantuan subsidi program Kemenpera tanpa melalui verifikasi dan rekomendasi dari Dinas Koperasi setempat, saat pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) tersebut.

"Diduga tersangka Rina menikmati uang hasil korupsi tersebut sebesar Rp 11.130.998.000," pungkas Babul. (Luq/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya