Suap SKK Migas, KPK Segera Panggil Direktur Kernel Oil

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menyeret Rudi Rubiandini.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Nov 2013, 13:34 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 13:34 WIB
samad-abraham130404c.jpg
Ketua KPK Abraham Samad mengaku dalam waktu dekat akan memanggil Direktur Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebagai saksi. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menyeret Rudi Rubiandini.

"Widodo dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," kata Samad usai menghadiri pelantikan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Namun, Samad tak menjelaskan kapan rencana waktu pemanggilan Widodo, yang notabene warga negara Thailand itu. Beberapa waktu lalu, Samad menyebut Widodo sebagai aktor intelektual kasus suap SKK Migas.

[baca: Ketua KPK Ungkap 'Otak' Suap SKK Migas]

Langkah pemanggilan Widodo menyusul bocornya penyadapan KPK di BAP, terkait percakapan Widodo dengan Deviardi alias Ardi. Percakapan itu berdurasi 15 menit yang terjadi pada 24 Juni 2013 sekitar pukul 21.03 WIB.

Terkait isu kedekatan Widodo dengan pihak istana, Samad menyatakan tak akan terpengaruh.

"Kalian wartawan sama saja kedudukannya dengan Presiden dalam hukum. Kalau dalam hukum itu equality before the law. Jadi wartawan posisinya sama dengan Presiden, sama dengan rakyat biasa," tegas dia.

Dalam BAP, Deviardi mengaku pernah berhubungan dengan Widodo. Widodo disebut punya 7 perusahaan minyak di luar negeri dan memiliki jaringan ke Istana.

Diakui Deviardi, Widodo sudah bermain di SKK Migas sejak dipimpin Kardaya Warnika dan Raden Priyono. Bahkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk Simon Gunawan Tanjaya, Widodo bersama Simon diduga menyuap uang sebesar USD 900 ribu dan SGD 200 ribu kepada Rudi Rubiandini untuk meloloskan perusahaannya dalam lelang terbatas minyak mentah dan kondesat. (Mut/Yus)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya