Jadi Saksi Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Tak Akan Cabut BAP

Choel yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang mengaku akan menyampaikan keterangan sesuai yang ada dalam BAP.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Jan 2014, 15:05 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 15:05 WIB
4foto-choel-131016c.jpg
Choel diperiksa KPK selama 4 jam. Ia mengaku jika penyidik juga menanyakan soal Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)... Selengkapnya
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Pada sidang kali ini, Jaksa berencana menghadirkan sejumlah saksi kunci.

Di antaranya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas urbaningrum, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, serta 2 anggota DPR Olly Dondokambe dan Mahyudin.

Saat tiba di Pengadilan, Choel yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang mengaku akan menyampaikan keterangan sesuai yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuatnya di KPK.

"Siap. Nanti saja. Kita sampaikan yang di BAP. Tidak ada cabut BAP," ujar Choel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Meski terus dicecar pertanyaan, Choel hanya tersenyum dan langsung menuju ruang tunggu saksi di lantai 1 Gedung Tipikor. (Mut/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya