Minta KPK Izinkan Sahabatnya Jenguk, Anas: Kangen-kangen Minimal

Hari ini Anas mengaku bersyukur dapat bertemu sahabatnya Gede Pasek pada sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Jan 2014, 18:45 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 18:45 WIB
anas-kado-140110c.jpg
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkiat proyek Hambalang Anas Urbaningrum resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 10 Januari 2014. Selama menghuni ruang tahanan KPK, Anas belum dapat dijenguk kecuali keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Karena itu mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta KPK agar mengizinkan para sahabat dan pendukungnya menjenguk di tahanan KPK yang terletak di lantai dasar Gedung KPK itu.

"Saya sebetulnya berharap pada KPK dan para penyidiknya, teman-teman dan sahabat saya bisa bertemu dan menjenguk saya yah. Kangen-kangenlah minimal," ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Ucapan Anas itu disampaikan saat sahabatnya, I Gede Pasek Suardika mendatangi persidangan di Pengadilan Tipikor, untuk menyaksikan secara langsung Anas bersaksi pada sidang Hambalang.

"Saya bersyukur hari ini ketemu Pak Pasek di tempat ini, karena sebelumnya Pak Pasek dan kawan-kawan itu belum bisa ketemu menjenguk saya."

"Alhamdullilah ketemu Pak Pasek di sini, tidak mungkin saya pergi ke Bali untuk bertemu Pak Pasek atau bertemu ibunya. Jadi ketemu di Kuningan, alhamdulilah," ucap Anas. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Anas: Pertemuan dengan Nazar Bicara Century, Bukan Hambalang
Anas: Saya Tidak Punya Kantung Perusahaan
Istri Pertama Pilih SBY, Loyalis Anas Minta Cerai

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya