Akil Mochtar Diduga Pakai Ganja Beberapa Hari Sebelum Dibekuk KPK

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan, dari hasil beberapa tes, didapati air liur Akil menempel di linting ganja.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 05 Feb 2014, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2014, 18:05 WIB
akil-pilkada-140130b.jpg
Badan Narkotika Nasional (BNN) semakin yakin menyelidiki kasus penemuan ganja di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dari hasil beberapa tes, air liur mantan politisi Golkar itu menempel di linting ganja.

"Hasil tes terhadap yang bersangkutan, liurnya nempel di lintingan ganja," kata Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar di sela-sela Rapat Koordinasi BNN-Polri, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Terkait hasil tes urine Akil yang negatif, Anang menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi. Dengan kata lain, besar kemungkinan saat hari itu, Akil sedang tidak menggunakan narkoba.

"Tapi dengan bukti air liur itu, bisa saja Akil menggunakan barang haram itu beberapa hari sebelumnya," tuturnya.

Anang menuturkan, pihaknya bukanlah yang menangkap Akil, melainkan hanya pihak yang membuktikan apakah benar Akil terlibat narkoba. "Ini yang nangkap bukan BNN. Kita dapat laporan, ini bagian membuktikan," tuturnya.

Akil saat ini sudah menjadi tersangka kepemilikan narkoba. Menurut Anang, berkas penyidikan Akil di BNN belum selesai. "Nanti, masih belum diberkas," singkat Anang.

Meski begitu, Anang menjelaskan, Akil diharapkan dapat direhabilitasi. Sebab, berdasar surat edaran Mahkamah Agung, jika barang bukti kurang dari 8 butir ekstasi, 5 gram ganja dapat diindikasikan sebagai pengguna. "Pengguna narkoba hukumannya rehabilitasi," tandasnya. (Adm/Ism)

Baca juga:
DNA di Ganja, Akil Mochtar Terancam Hukuman 4 Tahun
BNN Serahkan Ganja di Ruangan Akil ke Polri untuk Dites DNA
Sekjen MK Diperiksa Kasus Suap Akil Mochtar

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya