Meski hingga saat ini hujan masih mengguyur wilayah DKI Jakarta, Gubernur Joko Widodo belum memperpanjang masa siaga banjir terhitung sejak 13 Januari hingga 12 Februari 2014 mendatang. Pria yang akrab disapa Jokowi itu masih akan melihat kondisi cuaca selama sepekan ke depan.
"Lihat situasilah, kalau memang hujannya deras seperti kemarin terus sepanjang 3, 4, 5, 6 hari ya baru kita akan memperpanjang situasi tanggap darurat. Tapi kalau tidak, saya rasa tidak perlu," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (6/2/2014).
Menurut Jokowi, hujan deras memang sekarang ini terus mengguyur wilayah Jakarta, sehingga mengakibatkan banjir dan genangan yang sempat melumpuhkan ibukota. Mantan walikota Solo itu beranggapan intensitas hujan yang tinggi terjadi dalam waktu relatif singkat.
"Saya kira belum perlu. Karena kemarin kan hujannya dari malam dan sangat deras sekali. Tapi siang kan sudah hilang," ujar Jokowi.
Jokowi mengeluarkan Keputusan Nomor 70 Tahun 2014 yang menetapkan status siaga banjir terhitung sejak 13 Januari hingga 12 Februari 2014. Masa siaga banjir ditetapkan berdasarkan kondisi curah hujan berdasarkan prediksi BMKG yang puncaknya diperkirakan berangsung dari Januari hingga Februari 2014. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Jokowi Mendadak Datangi Lembaga Sandi Negara
Rugi Rp 12 M Akibat Banjir, Pengusaha `Menjerit` ke Jokowi
Jokowi di Mata Alika Eks Princess
"Lihat situasilah, kalau memang hujannya deras seperti kemarin terus sepanjang 3, 4, 5, 6 hari ya baru kita akan memperpanjang situasi tanggap darurat. Tapi kalau tidak, saya rasa tidak perlu," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, (6/2/2014).
Menurut Jokowi, hujan deras memang sekarang ini terus mengguyur wilayah Jakarta, sehingga mengakibatkan banjir dan genangan yang sempat melumpuhkan ibukota. Mantan walikota Solo itu beranggapan intensitas hujan yang tinggi terjadi dalam waktu relatif singkat.
"Saya kira belum perlu. Karena kemarin kan hujannya dari malam dan sangat deras sekali. Tapi siang kan sudah hilang," ujar Jokowi.
Jokowi mengeluarkan Keputusan Nomor 70 Tahun 2014 yang menetapkan status siaga banjir terhitung sejak 13 Januari hingga 12 Februari 2014. Masa siaga banjir ditetapkan berdasarkan kondisi curah hujan berdasarkan prediksi BMKG yang puncaknya diperkirakan berangsung dari Januari hingga Februari 2014. (Rmn/Yus)
Baca juga:
Jokowi Mendadak Datangi Lembaga Sandi Negara
Rugi Rp 12 M Akibat Banjir, Pengusaha `Menjerit` ke Jokowi
Jokowi di Mata Alika Eks Princess