Tips Menghindari Beli Mobil Bekas yang Pernah Terendam Banjir

Ada beberapa cara mudah untuk mengetahui apakah mobil tersebut pernah terendam air. Penasaran? Berikut tipsnya.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 10 Feb 2015, 18:12 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 18:12 WIB
gelap-uob-avanza-130416b.jpg
Proses evakuasi mobil Avanza hitam yang terendam banjir di dalam basement UOB Plaza dengan mobil derek. (Liputan6.com/Danu Baharuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir memang menjadi momok tersendiri, terlebih bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bekas. Alih-alih ingin memiliki mobil idaman justru bisa berujung masalah bila Anda nyatanya membeli sebuah kendaraan yang tak prima karena bekas terendam air.

Menurut Senior Marketing Pusat Mobil Bekas Mangga Dua, Herjanto Kosasih, sebenarnya tidak masalah membeli mobil yang pernah terendam banjir. Asalkan, katanya, kendaraan dalam kondisi baik.

Namun, dia menjelaskan ada beberapa cara mudah untuk mengetahui apakah mobil tersebut pernah terendam air.

"Biasanya sih bau demek. Terus paling mudah tuh liat ban serep, komponen itu biasanya luput dari perhatian. Lihat betul-betul adakah bekas lumpur yang nyangkut. Kemudian kalau perlu buka door trim, nanti biasanya kelihatan di situ, bekas terendam banjir atau tidak," jelas Herjanto saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telefon.

>>>Klik laman berikutnya

Bagaimana soal mesin?

Sementara untuk mesin, ia menggarisbawahi bahwa sesungguhkan komponen ini tak perlu dimasalahkan. Umumnya, mobil-mobil yang dijual sudah diperbaiki lebih dahulu.

"Tapi kalau ketika saat terendam terus diperbaiki di bengkel yang tidak bagus sebelum dijual ini bisa menimbulkan masalah," imbuh dia.

Untuk itu, agar tak dirugikan sebagai konsumen. Pembeli sebaiknya memilih toko jual-beli mobil bekas yang terpercaya. Ini menurut Herjanto, untuk menghindari mendapat mobil yang tak sesuai dengan harapan.

"Kalau tokonya bagus, mobilnya ada masalah bisa dikomplain. Kalau enggak nggak merugikan," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya