Mobil Wajib Punya Fitur Sonar dan Kamera Parkir

Pengemudi bisa memanfaatkan kamera parkir atau bunyi dari sensor sonar untuk memudahkan parkir dalam posisi mundur.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 10 Apr 2016, 15:35 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2016, 15:35 WIB
Cara Maksimalkan Fitur Parkir Pada Mobil
Pengemudi bisa memanfaatkan garis bantu pada kamera parkir atau bunyi dari sensor sonar.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil-mobil keluaran terbaru kini sudah menyediakan sonar dan kamera parkir sebagai fitur bawaan. Tentu saja, kedua fitur ini menjadi selling point karena bisa memudahkan pengemudinya saat parkir dalam posisi mundur.

"Jadi dengan fitur yang dilengkapi kamera dan sensor (sonar)memang jauh lebih baik. Itu bisa jadi patokan kalau si pengendara kurang bisa membaca proyeksi dari tampilan kamera pada head unit," jelas Heri Wahyudi, instruktur Rifat Drive Labs kepada Liputan6.com.

Kedua fitur itu, lanjut Heri, sangat membantu ketika parkir. Untuk kamera memberikan visibilitas area di belakang, sementara sonar akan memberikan tanda objek yang menghalangi mobil.

"Pada layar tampilan pada layar akan memperlihatkan garis-garis (hijau, kuning, merah) untuk memberi tanda area aman dan tidak," kata dia.

Sementara sonar akan mengirim bunyi bila ada obyek yang dekat dengan mobil pada jarak 50 cm. Ketika objek makin dekat intensitas bunyi akan semakin sering dan membuat nada panjang. 

Sehingga, peran kamera parkir akan sangat terbantu dengan adanya sonar. Meskipun ia menyarankan untuk membeli mobil yang sudah memiliki empat sonar yang bisa membaca objek di samping dan belakang mobil.

"Kamera standar biasanya proyeksinya hanya bagian lurus dari bodi, tidak ke samping. Kebanyakan sensor ada di bagian belakang tengah saja, sehingga ketika di samping otomatis bisa mengukur sudut mobil," jelasnya.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya