Pecahan Bumper Masih Bisa Dimanfaatkan

‎Jika bumper pecah akibat tabrakan, sebaiknya serpihan atau pecahannya dikumpulkan

oleh Herdi Muhardi diperbarui 03 Feb 2017, 14:20 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 14:20 WIB
tips otomotif
Ilustrasi (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Jika bumper pecah akibat tabrakan, sebaiknya serpihan atau pecahannya dikumpulkan. Dengan catatan, bamper tersebut berbahan dari fiber. Kenapa begitu?


Sebab, menurut Hendrik, pemilik bengkel spesialis costum bamper dan body kit Berkat Auto Fiber, ‎serpihan atau pecahan tabrakan bisa digunakan kembali untuk bahan tambalan bumper itu sendiri.

"Memang kadang kalau ada yang kecelakaan itu biasanya mereka malu mungutinya. Tapi kami sarankan pecahan itu jangan dibuang. Apalagi kalau bampernya berbahan fiber, itu bisa dibuat untuk tambal bagian yang pecah,"‎ ujar Hendrik saat ditemui dibengkelnya yang terletak di kawasan Pasar Mobil Kemayoran Blok G No 16, Kamis, (2/2).

Lebih lanjut Hendrik menuturkan, selain bisa dimanfaatkan sebagai alat tambal, maka biaya perbaikan karena adanya pecahan bamper itu sendiri bisa lebih murah yakni Rp 300-500 ribuan.

"Kalau perbaiki tanpa pakai pecahan itu harganya bisa lebih mahal, bisa sekitar Rp 800-900 ribu. Apalagi beli bamper baru bawaan pabrikan, itu harganya dua kali lipat, itu lebih mahal lagi," katanya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya