Pengembangan Industri Otomotif Tak Bisa Lagi seperti Zaman Orba

Kebijakan industri Orde Baru (Orba) ditandai dengan sejumlah proteksi terhadap pengusaha dalam negeri, termasuk di sektor otomotif.

oleh Rio Apinino diperbarui 29 Agu 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 13:37 WIB
20160126-Produksi-Kijang-Inova-serta-Fortuner-Jakarta-IA
Pekerja saat mengelas komponen mobil di pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Untuk The All New Fortuner sendiri, kandungan lokal produk mencapai 75%. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan industri Orde Baru (Orba) ditandai dengan sejumlah proteksi terhadap pengusaha dalam negeri, termasuk di sektor otomotif. Yang paling menonjol tentu saja mobil Timor, yang digawangi oleh anak Suharto, Tommy.

Namun, saat ini kebijakan proteksionis tersebut tidak bisa lagi dilakukan. Hal ini jadi salah satu topik dalam diskusi yang bertajuk "Seabad Industri Otomotif Indonesia" yang digelar Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) di Jakarta, Selasa (28/8/2017).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, proteksi seperti pembatasan impor sudah tidak bisa lagi dilakukan. Kesempatan yang sama harus diberikan kepada siapa pun.

Yang dapat dilakukan saat ini, ujar Putu, adalah bagaimana industri lokal mampu bersaing dengan pasar internasional. Sementara untuk menciptakan rantai industri lokal yang kuat, butuh volume permintaan yang besar.

"Kalau dulu pakai regulasi yang sifatnya proteksi. Zaman Suharto masih bisa. Tapi sekarang sudah tidak mungkin diikuti. Bisa dituntut setengah mati kalau buat regulasi tidak transparan," terangnya dihadapan sejumlah pihak, termasuk dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia.

Simak juga video menarik di bawah ini:

Next

Karena itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, menyiapkan strategi lain agar volume terpenuhi. Strategi ini adalah proyek mobil murah ramah lingkungan (LCGC) yang digalakkan sejak 2013. Regulasi dalam LCGC memang "memaksa" bertumbuhnya industri lokal.

Misalnya, di sana dijelaskan bahwa LCGC harus dibangun dari 80 persen komponen lokal dalam jangka waktu lima tahun. "Jadi sebagai pemerintah kami memfasilitasi tumbuhnya industri yang sehat," simpul Putu.

Di kesempatan yang sama, Putu juga mengatakan kalau mereka sama sekali tidak menganakemaskan merek-merek tertentu saja. Meski memang untuk saat ini industri otomotif Jepanglah yang paling berkuasa dengan pangsa pasar lebih dari 50 persen.

"Orang juga curiga bahwa hanya merek tertentu saja yang bisa masuk sini. Padahal tidak. Masalahnya adalah mereka bisa berkompetisi apa tidak. Nanti malah minta proteksi lagi, bunga rendah lagi, sudah tidak bisa seperti itu," tutup Putu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya