Liputan6.com, Jakarta - Memperingati Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9/2017), pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), SIM corner, dan SIM keliling akan diliburkan, dan buka kembali, Sabtu (2/9/2017).
Baca Juga
Nah, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 September 2017, dihimbau untuk melakukan perpanjang SIM hari ini, dan pihak kepolisian bakal memperpanjang waktu pendaftaran perpanjang SIM.
"Untuk Satpas DKI Jaya dan SIM Keliling, akan kami perpanjang waktu buka pendaftaran sampai dengan pukul 14.00 wib, sedangkan SIM Corner akan dibuka mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.00 wib," jelas Kompol Fahri Siregar, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui pesan elektronik kepada Liputan6.com, Kamis (31/8/2017).
Lanjutnya, jika masyarakat yang memiliki habis masa berlaku pada Jumat, 1 September 2017, dan tidak melakukan perpanjang SIM sebelumnya, maka pada saat perpanjangan SIM harus mengikuti persyaratan dan mekanisme sebagaimana SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki, sesuai pasal 28 ayat 3, Perkap 9 tahun 2012.
"Apabila masyarakat ada pertanyaan, saran atau keluhan dipersilahkan SMS ke pelayanan saran dan pengaduan Satpas DKI Jaya di nomor 082114810422," pungkasnya.
Advertisement
Hari Akhir Pemutihan Denda STNK
Program penghapusan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) berlaku hingga 31 Agustus 2017 di seluruh wilayah Jakarta.
Liputan6.com mengikuti program pemutihan tersebut. Kondisinya, selain melakukan pembayaran pajak yang sudah telat satu tahun, juga mengurus balik nama beda kota. Dari wilayah Jakarta ke Bogor, Jawa Barat.
Kami datang sekitar pukul 10.30 ke Samsat Jakarta Timur. Kondisinya sudah sangat ramai. Tempat parkir motor penuh, begitu juga mobil. Semua orang berlalu-lalang membawa berkas masing-masing. Calo juga ternyata masih ada.
Hal pertama yang dilakukan uji fisik, kemudian menyerahkan berkas, yaitu salinan BPKB, salinan STNK, salinan SIM, dan tentu saja dokumen uji fisik. Selengkapnya baca di sini.
Advertisement