Jangan Bawa Motor Terlalu Pelan, Mengapa?

Mengendarai motor terlalu pelan di jalan raya ternyata bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

oleh Yurike Budiman diperbarui 12 Mar 2018, 18:02 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2018, 18:02 WIB
Ilustrasi kemacetan
Mengendarai motor terlalu pelan di jalan raya ternyata bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Masih banyak ditemui pengendara motor khususnya pengendara wanita yang membawa motor di jalan raya dengan kecepatan yang sangat pelan.

Kadang di tengah para pengendara yang memacu kecepatan motornya 40-60km/jam di jalan yang ramai lancar, masih ada juga yang mengendarai motor 5-10km/jam. Ternyata hal tersebut dinilai bisa membahayakan pengendara lain terlebih yang berada di belakang.

"Kalau batas pelannya masih dalam batas yang bisa dimaklumi, misalnya lagi nyari tempat atau alamat, asal dia di jalur yang paling kiri untuk jalur pelan itu gak apa-apa. Jangan sampai bawa motor pelan tapi di jalur cepat. Sebaliknya, jalur orang nyalip (di tengah atau paling kanan), malah pelan. Ga boleh begitu," kata Lita Mayasari selaku Ketua Divisi Keanggotaan dan Tata Tertib Yamaha NMax Club Indonesia Chapter Jakarta saat menghadiri acara Safety Riding di SMA 75, beberapa waktu lalu.

Selain memacu sepeda motor secara perlahan, persoalan lainnya juga banyak ditemui seperti menikung tanpa menggunakan lampu sein atau sein ke kiri namun belok ke kanan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

"Ini sudah jadi isu nasional. Saya akan bekerja sama dengan Pertamina dan salah satu ATPM akan kampanye soal ini besar-besaran, April nanti," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepada Liputan6.com, Lita juga membeberkan tips berkendara untuk pria dan wanita sebenarnya sama saja.

"Seperti ibu-ibu misalnya. Harus punya SIM. Ketika dia punya SIM otomatis dia dinyatakan memahami rambu-rambu," kata Lita.

 

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan edukasi yang digelar Pertamina yang bekerjasama dengan JakTV ini, semua anak SMA atau para pelajar bisa menyadari jika berkendara haruslah memiliki SIM.

"Kalau mau mengendarai motor tetap patuhi aturan dan harus punya SIMnya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya