Mau Beli Mobil dengan Dana Terbatas, Ikuti Tips Ini

Bagi Anda yang berminat membeli mobil tapi dananya terbatas, tidak ada salahnya Anda mencoba untuk mengikuti pelelangan mobil.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2018, 12:05 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 12:05 WIB
Lelang Expo 2017
Ilustrasi lelang mobil(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ritual mudik dan libur panjang menjadi waktu yang tepat untuk bertemu dengan keluarga maupun jalan-jalan mengunjungi tempat wisata. Mobil merupakan transportasi ideal untuk mudik ke kampung halaman.

Sayangnya, kadang budget ketat, jadi coba-coba cari yang second, apalagi kalau bermerek tapi lumayan ramah di kantong. Untuk pilihan yang harganya tidak terlalu tertebak dan bisa murah, pelelangan bisa jadi pilihan.

Bisanya, di pelelangan, ada saja mobil-mobil yang dijual dengan harga mengejutkan. Soalnya, kadang alasan orang titip mobil di sini karena kredit macet ataupun perusahaan yang tidak punya waktu untuk jual mobil satu-satu.

"Multifinance kan bisanya akan melakukan penarikan, nah itu 70-80 persen dipasarkan ke (balai lelang) Ibid. Ada juga satu perusahaan yang bingung jual satu-satu, ya dititipkan deh ke Ibid," kata Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer Balai Lelang Ibid, dalam satu kesempatan.

Kalau dilihat-lihat, banyak minibus sekelas Avanza-Xenia juga APV yang dijual di bawah pasaran, bahkan ada APV tahun 2012 dengan harga buka lelang Rp 48,5 juta, tapi yang ini blind van.

Lalu ada juga Agya keluaran 2014 yang dipasang dengan harga lelang Rp 79 juta. Kondisinya masih lumayan kalau dilihat sekilas, dan balai lelang seperti mereka memperbolehkan calon pembeli untuk masuk kabin dan menyalakan mesin.

Soal kondisi, mobil-mobil yang dilelang ini biasanya sudah punya keterangan kondisinya. Keterangan itu seperti nilai untuk eksterior-interior, mesin, hingga kelengkapan surat-surat.

"Waktu tiga hari sebelum lelang, ada open house, orang boleh lihat kondisi segala macam, bisa dilihat di situ. Boleh lihat dalam, nyalakan mesin. Nanti pada saat lelang, mobil akan lewat. Boleh bawa mekanik kalau sekiranya kurang paham dengan mobil saat open house," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KPK Lelang Barang Inventaris, Mobil Tahanan Mulai Rp 30 Jutaan

KPK Lelang Kendaraan Operasional
Petugas keamanan mengecek mobil operasional KPK yang akan dilelang di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (27/2). KPK akan melelang kendaraan operasional inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melelang sejumlah barang inventaris yang telah berumur lebih dari 7 tahun. 

Lelang barang inventaris KPK ini akan diselenggarakan pada Kamis, 1 Maret 2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lelang ini akan digelar di KPKNL mulai pukul 10.00 WIB. Syarat peserta lelang adalah memiliki akun yang telah terverifikasi pada website Lelang,  https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id./

 

 

Setidaknya ada 12 unit mobil dan sepaket motor yang berjumlah 12 unit juga yang akan dilelang. Dari 12 unit mobil, tiga di antaranya merupakan mobil tahanan yang masing-masing memiliki nilai limit Rp 30 jutaan.

Berikut ini unit-unit beserta harga limit yang ditawarkan dalam lelang KPK.

1 UNIT HONDA JAZZ GD 36 1.5 VTI CKD M/T (2007) Rp 59.560.000

1 UNIT TOYOTA YARIS 1.5 E M/T (2007) Rp 61.752.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG GRAND KF 83 LGX (2004) Rp 41.000.000

1 UNIT TOYOTA PREVIA 2.4 L A/T (2004) Rp101.412.000         

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA V (2006) Rp 75.952.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA V (2006) Rp 77.925.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 68.058.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 66.744.000

1 UNIT TOYOTA KIJANG INNOVA G (2006) Rp 68.400.000

1 UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 83 SPR LONG Rp 36.279.000

1  UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 60 STD Rp 36.056.000

1 UNIT MOBIL TAHANAN TOYOTA KIJANG KF 60 STD Rp 31.204.000

 1 (SATU) PAKET KENDARAAN RODA 2 SEBANYAK 12 UNIT dengan nilai limit Rp 39.290.000 Terdiri dari: 5  UNIT HONDA TIGER GL 200 D (2007) , 2  UNIT HONDA SUPRA NF 125 SD (2005), 4 UNIT HONDA SUPRA NF 125 TD (2007), 1 UNIT HONDA SUPRA NF 125 TR (2007)

Untuk informasi lebih lengkapnya https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya