Lapak Mobil Bekas Online Ini Tawarkan Gratis Ongkos Kirim

Membeli mobil secara online, bisa jadi kini menjadi sebuah kebutuhan

oleh Arief Aszhari diperbarui 03 Jul 2020, 07:05 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 07:05 WIB
Platform Jual-Beli Mobkas Ini Semakin Manjakan Pembeli (Ist)
Platform Jual-Beli Mobkas Ini Semakin Manjakan Pembeli (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Era digital memang membuat masyarakat ingin serba cepat dan gaampang. begitu juga dengan pembelian mobil, baik baru ataupun bekas. Terlebih, saat ini di masa pandemi Corona Covid-19, diusahakan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan berinteraksi sosial dengan orang lain.

Membeli mobil secara online, bisa jadi kini menjadi sebuah kebutuhan. Mobil baru atau bekas, calon konsumen sepertinya lebih senang untuk mencari informasinya melalui dunia maya, kemudian melakukan transaksi juga secara online.

Tapi, biasanya konsumen juga ingin melihat mobilnya secara langsung dan melakukan test drive.

Hal tersebut, sejatinya sudah difasilitasi oleh salah satu portal jual beli mobkas, Carro. Bahkan, sudah ada showroom di Bekasi, yang mampu menampung lebih dari 250 mobkas dari berbagai merek dan model untuk siap diboyong pembeli.

"Carro Automall hadir untuk memberikan terobosan baru bagi konsumen melalui kejelasan informasi, transparansi, dan kecepatan dalam memiliki mobkas bersertifikasi,” ujar Aditya dalam video conference baru-baru ini.


Bebas pengiriman

Sementara itu, setiap mobil yang dijual harus memenuhi persyaratan yang ketat, dimana mobil tersebut harus melewati 150 titik inspeksi.

Semua mobil yang dijual juga dijamin bebas banjir, bebas kecelakaan, bukan mobil curian, tidak ada kerusakan akibat air atau api, odometer asli, dan dilengkapi dengan riwayat servis serta dokumen dan surat-surat lengkap.

Lalu, berbicara soal ongkos kirim jika membeli mobkas secara online, Adit menjelaskan untuk konsumen di Jabodetabek tidak dikenakan biaya pengiriman.

"Namun, kosumen harus sadar kalau ada risiko yang terjadi saat pengiriman. jadi, kami biasanya cover dengan asuransi, dan konsumen diminta untuk tanda tangan satu dokumen untuk memastikan kemanan untuk kami ataupun konsumen," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya