Penjualan Mobil Naik 190 Persen Berkat Relaksasi PPnBM

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan dampak positif bagi penjualan mobil

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Apr 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 15:07 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan dampak positif bagi penjualan mobil. Bahkan, kenaikan tersebut terbilang cukup besar, yaitu hingga 190 persen.

"Insentif PPnBM di mobil dalam kondisi pandemi ini membuat lonjakan penjualan 190 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Relaksasi PPnBM ini memang dikenakan bagi 29 model dari 8 pabrikan yang memenuhi syarat, dan salah satunya terkait local purchase minimum 60 persen. Sehingga lanjut Menperin, diharapkan pabrikan otomotif harus meningkatkan terkait penggunaan kandungan lokal tersebut.

"Kepada seluruh produsen otomotif di Indonesia, naikan local purchase kalau mau menikmati kebijakan pemerintah. Kita tidak tahu, beberapa tahun ke depan setelah kebijakan berakhir kita bisa merumuskan kebijakan yang sama," tegas Agus.

Adapun terkait usulan tersebut, agar tidak ada produsen otomotif yang justru ketinggalan, sehingga tidak bisa menikmati fasilitas dari pemerintah karena tidak mau melakukan local purchase yang lebih besar.

"Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, tapi ada faktor yang kalah penting yang kita kejar, yaitu local purchase. Untuk ini, kami mendorong bisa mencapai 60 persen sehingga bisa berdampak positif bagi komponen pendukung industri otomotif," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diskon Pajak Beri Dampak Positif untuk Industri Suku Cadang

Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak hanya berdampak positif bagi penjualan mobil di Indonesia, tapi juga untuk berbagai industri pendukung lainnya. Diskon pajak ini, tentu saja memberikan efek berganda alias multiplier effect di sektor usaha lainnya di Tanah Air.

Dijelaskan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, untuk mendorong demand dari kelas menengah sejak Maret 2021 pemerintah memberikan relaksasi pajak pembelian mobil dan rumah melalui pembebasan PPnBM dengan uang muka 0 persen.

"Kebijakan ini telah berhasil mendorong penjualan mobil dan juga dampak positif ke sektor-sektor usaha ikutannya, mulai dari pemasok suku cadang, ritel, pembayaran hingga industri asuransi," kata Wapres dalam Forum Indonesia Bangkit Vol.1 Strategi Sektor Kesehatan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi, dilansir Bisnis Liputan6.com, ditulis Rabu (7/4/2021).

Oleh karena itu, dunia usaha dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ini dengan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan dorongan stimulus fiskal melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Serta investasi dari dunia usaha secara bersamaan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Penyesuaian terhadap kondisi new normal nantinya juga akan tetap diterapkan di berbagai sektor ekonomi," katanya.

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19
Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya