Peta Jalan Kemenperin Dorong Pertumbuhan Kendaraan Listrik di Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengambil langkah signifikan, dengan menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia

oleh Arief Aszhari diperbarui 11 Sep 2023, 10:01 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 10:01 WIB
Jumlah SPKLU Kendaraan Listrik di Indonesia-HERMAN
Pemilik sedang mengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Disjaya, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengambil langkah signifikan, dengan menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

"Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/9/2023).

Permintaan global kendaraan listrik diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2024. Penggunaan tersebut, sebagai alat transportasi sehari-hari di Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan atas baterai berbahan lithium.

"Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” tambah Agus.

Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik. Pertama, dengan mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.

Kedua, memberikan potongan PPN DTP sebesar 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung pada kandungan lokal yang dimiliki.

Kerja Sama

Kemenperin juga bekerja sama dengan perusahaan yang bertanggung jawab untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, di antaranya Indonesia Battery Corporation (IBC), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting dalam ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) dan EV di Indonesia.

Langkah-langkah progresif ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada agenda global keberlanjutan.

Saat ini terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia, dengan total investasi mencapai lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp3 Triliun.

Pemerintah telah menetapkan target satu juta kendaraan roda empat yang beroperasi di tahun 2035 merupakan EV, yang setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barrel BBM dan mengurangi CO2 sebesar 4,6 juta ton.

Selain itu, ditargetkan 12 juta unit kendaraan listrik roda dua maupun tiga beroperasi di tahun 2025, setara dengan penghematan 18,86 juta barrel BBM dan pengurangan 6,9 juta ton CO2.

Infografis 4 Anomali Cuaca Pemicu Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Anomali Cuaca Pemicu Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya