Tanda Tangani Kontrak Politik PDIP, Ahok Semringah

Sebelum dilakukan penandatanganan, kepada Ahok dan Djarot sempat ditanyakan kesediaannya untuk memenuhi kontrak politik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Sep 2016, 21:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 21:07 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama dengan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat tiba di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi diusung PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Untuk memastikan pencalonan itu, pasangan ini pun diminta menandatangani kontrak politik.

"Kontrak politik ini merupakan kesepakatan yang terjadi antara PDIP dengan pasangan calon," ujar Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah di DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2016) malam.

Sebelum dilakukan penandatanganan, kepada Ahok dan Djarot sempat ditanyakan kesediaannya untuk memenuhi kontrak politik.

"Bersedia," jawab Ahok dan Djarot bergantian yang disusul dengan penandatanganan kontrak politik.

Ahok sendiri terlihat semringah saat membubuhkan tanda tangannya di kertas kontrak politik. Bahkan, dia sempat bercanda dengan Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politisi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi.

Usai menandatangani kontrak politik, Ahok dan Djarot bersalaman sembari mengepalkan tangan membentuk salam panco yang disambut tepuk tangan pengurus PDIP.

Penandatangan yang dilakukan Ahok dan Djarot adalah bentuk simbolis dari kontrak politik untuk seluruh calon kepala daerah yang diusung PDIP di 101 kota dan kabupaten.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya