MUI: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu SARA Pilkada DKI

Ia berhadap setiap adanya pelaporan terkait SARA segera diselesaikan melalui jalur hukum.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 09 Okt 2016, 18:08 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2016, 18:08 WIB
20160217-MUI Umumkan LGBT Haram-Jakarta
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin meminta kepada warga Jakarta tak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif jelang diselenggarakannya Pilkada DKI 2017.

"Kita sepakat kondisi Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya tidak ada konflik-konflik di lapangan," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Ia berhadap setiap adanya pelaporan terkait SARA segera diselesaikan melalui jalur hukum.

"Masalah isu negatif kita salurkan dan proses melalui jalur hukum," ucap dia.

Terkait adanya upaya memojokan calon gubernur tertentu dengan menggunakan isu suku, ras dan agama (SARA), Maaruf meminta masyarakat tidak mengambil langkah main hakim sendiri dan melakukan tindakan anarkis.

"Jangan ambil langkah sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya ditangani secara hukum," kata tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Ia menilai  digulirnya isu tersebut sangat mungkin sengaja digulirkan pihak tertentu untuk memperkeruh suasana jelang Pilkada DKI Jakarta.

"Karena saat seperti ini provokator gunakan kesempatan untuk merusak keadaan. Kita bersama-sama harus menjaga kondisi itu," ujar dia.

Mengenai adanya dugaan penistaan agama terhadap salah satu calon gubernur, Ma'ruf mengatakan, MUI tidak mau berkomentar sembarangan atau mengeluarkan fatwa untuk kasus tersebut.

"Tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu. Kita belum mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh rekaman video," jelas Ma'ruf.

Pendapat yang dibuat oleh MUI, nantinya akan disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bahan rujukan untuk menindaklanjuti adanya pelaporan terhadap kasus tersebut.

"Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti. Kan tidak boleh ada tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta," Maaruf menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya