KPU Sumsel Serahkan Alat Peraga Kampanye Pilgub 2018 Ini

KPU Sumsel menyerahkan alat peraga kampanye secara simbolis kepada tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel bersamaan dengan rapat koordinasi logistik Pilkada 2018.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 06 Apr 2018, 16:25 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 16:25 WIB
Cagub Aswari Rivai Kenalkan Kartu Sumsel Cerdas di Debat Pilkada
Paslon nomor urut 2 Aswari Rivai-Muhammad Irwansyah memaparkan visi misinya saat Debat Publik Pilkada Sumsel 2018 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan (KPU Sumsel) menyerahkan alat peraga kampanye secara simbolis kepada tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel bersamaan dengan rapat koordinasi logistik Pilkada 2018.

Alat Peraga Kampanye atau APK tersebut diserahkan oleh Komisioner KPU Sumsel kepada tim empat pasangan calon Pilkada Sumsel, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara di Palembang, Kamis 5 April 2018 lalu.

"APK yang diserahkan berjumlah 44.964 lembar yang terdiri atas 340 lembar baliho, 18.720 lembar umbul-umbul dan 25.904 spanduk untuk disebar ke 17 kabupaten dan kota," ujar Ketua KPU Sumsel Aspahani seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/4/2018).

Alat peraga ini pun diserahkan kepada tim masing-masing pasangan calon gubernur agar dipasang di titik-titik yang sudah disepakati sesuai keputusan KPU Sumsel.

Tim pasangan calon diberi kewenangan untuk memperbanyak APK maksimal 150 persen dari yang telah dibagikan.

Untuk baliho masing-masing calon diberikan lima lembar/kabupaten. Tim pasangan calon hanya boleh memperbanyak maksimal 150 persen atau delapan lembar, tidak boleh lebih, ujarnya.

Ukuran APK juga sudah diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017. Ketentuan terkait ukuran alat peraga kampanye terdapat pada pasal 28.

Pada kesempatan ini, KPU Sumsel juga melakukan pengecekan langsung APK yang dibagikan baik dari ukuran maupun jumlah, apakah sudah sesuai dengan aturan. Contoh APK masing-masing pasangan calon dibentangkan dan diukur ulang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

4 Pasangan Calon

Cagub Aswari Rivai Kenalkan Kartu Sumsel Cerdas di Debat Pilkada
Para Cagub dan Cawagub Sumsel saat mengikuti Debat Publik Pilkada Sumsel 2018 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Ada empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 2018. Mereka adalah Herman Deru-Mawardi Yahya nomor urut satu yang diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.

Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah nomor urut dua yang diusung partai Gerindra dan PKS dan selanjutnya pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo nomor urut tiga yang dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB. Terakhir, pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat nomor urut empat yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.

Pada pilkada serentak 2018 selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan juga diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya