Bawaslu Imbau Polisi Tindak Tegas Kegiatan Tak Berizin yang Membuat Gaduh

Dalam hal ini, kata Fritz, penindakan tidak hanya berdasarkan pada UU Pemilu saja, tetapi juga UU Pidana, UU Antidiskriminasi, dan UU ITE.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2018, 04:12 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2018, 04:12 WIB
Kaos 2019 Ganti Presiden Ramai Dijual di Istiqlal
Pedagang menjual kaos #2019GantiPresiden di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (10/8). Mereka memanfaatkan peluang berdagang usai deklarasi Capres dan Cawapres. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar meminta kepolisian menindak tegas pihak yang membuat keramaian tak berizin, terkait Pilpres 2019. Terutama jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat.

"Kami meminta kepada kepolisan bertindak tegas apabila ada sebuah keramaian yang tidak memiliki izin, misal kewenangan dari polisi," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Dalam hal ini, kata Fritz, penindakan tidak hanya berdasarkan pada UU Pemilu saja, tetapi juga UU Pidana, UU Antidiskriminasi, dan UU ITE.

"Itu semua dapat digunakan," lanjut Fritz.

Dia juga mengimbau semua pihak menunggu masa kampanye resmi yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni 23 September 2018.

Dia menjelaskan, jika kampanye dilakukan sebelum waktunya dikhawatirkan dapat membuat masyarakat tidak memberikan respons positif, sebaliknya memberi respons negatif. Sebab calon yang mereka dukung telah melakukan sesuatu yang menyebabkan ricuh atau atau tidak simpati.

"Karena itu perlu kerja sama dan ketegasan pihak Kepolisian atau pihak lain, agar tidak ada intimidasi atau bibit kerusuhan," ungkap Komisioner Bawaslu ini.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Unjuk Rasa

Diketahui, ribuan massa berunjuk rasa di depan Masjid Agung An Nur Kota Pekanbaru, Riau, usai salat Zuhur pada Minggu, 26 Agustus 2018. Mereka meneriakkan 2019 Ganti Presiden. Massa juga menyuarakan agar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengganti Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo.

"Ganti, ganti, ganti Kapolda. Ganti Kapolda Riau sekarang juga," ujar Rico, salah seorang massa menerikkan yel yel di depan puluhan polisi.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya