Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terlibat dalam pembahasan materi debat Pilpres 2019. KPK ingin pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, khususnya dua pasangan capres-cawapres.
"Setelah kami pertimbangkan, KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU-RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saar dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga
KPK berharap keterlibatannya dalam penyusunan materi debat pilpres dapat memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Febri menyebut dalam pembahasan materi debat, pihaknya akan menyampaikan poin krusial yang harus dimintakan pendapatnya pada capres-cawapres.
Advertisement
"Sehingga di rapat-rapat tersebut, kami dapat menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya pada para pasangan calon," ucapnya.
Kendati begitu, KPK hingga kini belum memberikan jawaban terkait ajakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi salah satu panelis debat pilpres. Menurut Febri, pihaknya mempertimbangkan resiko indepedensi dan posisi sebagai institusi penegak hukum.
"Jadi, sejauh ini keputusannya, KPK akan ikut secara substansi menyusun bersama materi debat dengan panelis dan pakar lain, namun belum memutuskan apakah akan hadir dalam kegiatan debat tersebut karena berbagai pertimbangan," jelas Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Debat Pertama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pilpres tahap pertama pada Kamis, 17 Januari 2019 mendatang. Ira Koesno dan Imam Priyono terpilih sebagai moderator tahap pertama debat pilpres.
Sementara untuk tema, debat pertama tentang Hukum, HAM, Korupsi, Terorisme, debat kedua tentang Energi dan Pangan, SDA dan lingkungan hidup, infrastruktur, debat ketiga tentang Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sosial dan Kebudayaan.
Advertisement