Jakarta Jelang Pilkada Bantul 2020, Bawaslu setempat gencar mengembangkan Gerakan Sosial Anti Politik Uang (APU).
Bila sebelumnya gerakan ini berbasis di tingkat desa, pada perkembangannya gerakan yang bertujuan memerangi praktek politik transaksional ini terbentuk pada lingkungan yang lebih kecil.
Pedukuhan Krapyak Kulon Panggungharjo Sewon adalah komunitas pertama yang mendeklarasikan berdirinya pedukuhan Anti Politik Uang.
Advertisement
Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul Nuril Hanafi menjelaskan gerakan sosial ini berawal dari niat tulus dan komitmen untuk membenahi mungkar, menolak serta melawan politik uang yang sering terjadi pada setiap gelaran pemilu, baik tingkat nasional, daerah, maupun desa.
"Inisiatif murni muncul dari masyarakat," jelas Nuril yabg ditemui di sela-sela deklarasi Senin,2 Maret kemarin di wilayah pedukuhan Krapyak Kulon Sewon Bantul.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memerangi Politik Uang dalam Pemilu
Bawaslu Bantul berharap gerakan sosial Anti Politik Uang ini dapat dicontoh oleh pedukuhan lain. Sehingga virus positif memerangi menolak dan melawan politik uang semakin masif dalam penyelenggaraan pemilu.
Untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, profesional, berintegritas, berkualitas, bermartabat, dan bersih dari praktik KKN.
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.
Advertisement