Isu Politik Uang, Relawan Mulyadi Ajak Masyarakat Tidak Termakan Fitnah

Azizi meminta masyarakat untuk tidak termakan fitnah terkait politik uang. Menurut dia itu hanya untuk menjatuhkan pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Okt 2020, 22:24 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 20:21 WIB
cagub
Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Relawan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni membantah adanya politik uang dalam memenangkan Mulyadi Ali Mukhni di Pilkada.

Ketua Relawan Mulyadi Dunsanak Azizi Fadhli menyebut relawan hanya membantu masyarakat yang sedang kesulitan selama masa pandemi ini. Hal itu sebagai bentuk kepedulian kepada kondisi masyarakat yang terpukul pada masa pandemi.

"Kita tahu kondisi masyarakat saat ini dalam kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Kita tentu tidak bisa membiarkan masyarakat kesulitan. Apa yang bisa dibantu, ya harus dibantu karena ini tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah," kata Azizi.

Dia meminta masyarakat untuk tidak termakan fitnah terkait politik uang. Menurut dia itu hanya untuk menjatuhkan pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni.

Dia berharap politik fitnah tidak ada pada Pilgub Sumbar. Tetapi mengutamakan politik Badunsanak, dan politik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Mari kita menghindari politik fitnah untuk meraih kekuasaan. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meraih kekuasaan tanpa harus menggunakan fitnah. Kepentingan masyarakat harus diperhatikan dan diprioritaskan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ditolak Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu juga menolak laporan fitnah terkait politik uang yang ditujukan kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, hasil kajian laporan tidak memenuhi syarat. Sudah diberi waktu untuk melengkapi, tapi belum juga dilengkapi oleh pelapor.

“Ternyata sampai selesai waktu mereka tidak melengkapi, sehingga status laporan tersebut tidak kami lakukan registrasi karena tidak terpenuhi syarat formil dan materil,” ujar Elly.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya