Liputan6.com, Jakarta - Kabaharkam Polri Komjen Muhammad Fadil Imran melakukan supervisi kesiapan jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng), khususnya fungsi Sabhara dalam rangka pengawalan gelaran Pilpres 2024 di lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, pada Sabtu 3 Februari 2024.
Fadil menyampaikan, fungsi Sabhara tentunya melaksanakan tugas-tugas preventif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 meliputi pengawalan dan pengamanan logistik pemilu, sterilisasi kegiatan, pengaturan, penjagaan dan patroli untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas. Tentunya, hal itu direpresentasikan dalam bentuk kehadiran personel lewat patroli dan berbagai tugas lainnya.
Baca Juga
"Berdasar data ditemukan fakta bawa ada korelasi antara peningkatan kehadiran polisi di masyarakat dalam bentuk patroli dan sebagainya dengan menurunnya gangguan Kamtibmas," tutur Fadil dalam siaran persnya, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Fadil mengucapkan terima kasih atas kesiapan Polda Jateng dalam menggelar kesiapan personel, peralatan, logistik serta operasional dalam rangka mengamankan Pemilu.
"Secara umum kesiapan yang ada juga sudah siap untuk mengamankan pemilu, bahkan bila terjadi peningkatan eskalasi," jelas dia.
Dia juga menekankan, pihaknya memiliki tanggung jawab menghilangkan berbagai kekhawatiran masyarakat saat hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasi.
"Jajaran Sabhara secara nasional juga sudah siap mengamankan tahapan inti Pemilu," kata Fadil.
Adapun terkait kondisi Kamtibmas menjelang pencoblosan, Fadil mengulas data yang diterimanya bahwa penyebaran konten hoaks cenderung menurun secara kuantitas meski ada beberapa kasus yang membutuhkan perhatian.
"Polri menggelar sejumlah operasi termasuk upaya cooling system dalam mengamankan Pemilu 2024. Semuanya berjalan dengan baik dan kita harapkan tahapan-tahapan pemilu yang tengah berlangsung semua juga dengan berjalan lancar, Insyaallah," Fadil menandaskan.
Anies Minta TNI-Polri Tetap Netral di Pemilu 2024
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meyakini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri akan bekerja mengikuti sumpah dan taat pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal tersebut terkait pernyataan Presiden Jokowi yakni tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
"Saya percaya ASN, TNI-Polri akan bekerja mengikuti sumpah yang mereka ucapkan saat mereka bertugas dan sumpahnya mengatakan mereka harus taat pada UUD, sumpahnya mereka harus taat pada seluruh aturan, itu sumpah," kata Anies di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, Kamis (25/1/2024).
"Jadi sumpah itu di atas instruksi atasan dan sumpah itu harus dijaga. Dan saya percaya TNI, Polisi, ASN orang-orang yang akan menjaga sumpah itu. Ini akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan Allah, tapi juga dia harus menceritakan apa yang dikerjakan di tahun 2024 ini," sambungnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa heran terkait dengan Pemilu 2024 yang baru mempertanyakan soal kenetralitasan. Apalagi, Pemilu disebutnya sudah lima kali dilakukan di Indonesia.
"Anda bayangkan coba, kita sudah 5 kali Pemilu, baru tahun ini aja ada pertanyaan soal kenetralan. Sekarang kalau jadi kepala desa, jadi kepala polisi, jadi komandan kira-kira 5-10 tahun nanti ditanyain enggak sama anak-anaknya dulu tahun 2024, bapak termasuk rombongan yang netral atau rombongan yang cawe-cawe?," sebutnya.
"Jawab apa nanti sama anak cucunya? dan saya percaya semua bilang saya termasuk rombongan netral, saya termasuk menjaga sumpah dan itu bisa dikatakan dengan bangga. Tapi kalau yang cawe-cawe, yang mengganggu nah harus bohong nanti," sambung Anies.
Advertisement
Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pelimpahan tersebut terdiri 114 laporan yang diterima oleh Bawaslu.
"Dari 114 ini ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana Pemilu, selanjutnya diteruskan kepolisian," ujar Ketua Satgas Gakkumdu dari Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dikutip Sabtu (21/1/2024)
Djuhandani merinci, terdapat 13 kasus yang saat ini dilakukan penyelidikan. Lalu dua kasus dihentikan dan enam kasus lainnya sudah divonis.
Dari sekian banyak kasus yang diterimanya, didominasi soal pemalsuan saat proses pendaftaran yakni sebanyak delapan kasus.
"Sementara money politics ada enam kasus, kemudian membuat tindakan keputusan yang merugikan peserta Pemilu dua kasus," beber dia.
Adapun sejumlah kasusnnya kampanye di tempat ibadah atau pendidikan 1 kasus, pihak yang dilarang kampanye atau tim kampanye 1 kasus, kampanye melibatkan yang dilarang 2 kasus dan 1 perusakan alat peraga kampanye.
"Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu manakala polisi, jaksa untuk bersama melaksanakan pembahasan itu dinyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi kepolisian untuk proses lebih lanjut," tutup dia.