Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu melangsungkan doa bersama untuk menyampaikan duka mendalam terhadap para panitia pengawas Pemilu yang gugur dalam melangsungkan tugasnya.
"Kami mengajak untuk mendoakan mereka yang telah gugur, mereka adalah pahlawan demokrasi yg telah mengawasi suara Indonesia," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut catatan Bawaslu RI, dalam gegap gempita penyelenggaraan pesta demokrasi 2019, jajaran pengawas Pemilu yang gugur telah mencapai 92 jiwa.
Advertisement
"Jajaran kami yang meninggal saat ini tercatat 92 jiwa (data Bawaslu per pukul 9 pagi hari ini)," kata Abhan.
Karenanya, menurut Abhan, doa bersama beserta santutan diberikan Bawaslu RI yang telah disetujui Kementerian Keuangan ini adalah sebagai tanda akan jasa besar mereka sebagai pahlawan demokrasi.
"Maka hari ini kami meyampaikan santutan ini, anggaran ini adalah dana negara dan hari ini kami sampaikan secara seremonial dan simbolis," tutur Abhan.
Â
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Nominal Santunan
Melalui surat bernomor S-317/MK/02/2019 tanggal 25 April 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pemberian santunan sebesar Rp 36 juta per orang untuk petugas Pemilu yang meninggal dunia, kategori cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta, luka berat diberikan bantuan Rp 16,5 juta, dan luka sedang mencapai Rp 8,25 juta.
Mengutip data divisi SDM Bawaslu, daftar jajaran pengawas pemilu yang mengalami kekerasan sebanyak 20 orang, kecelakaan 250 orang, rawat inap 398 orang, rawat jalan 15920 orang.
Kemudian, cacat tetap 14 orang, keguguran 14 orang, cedera ringan 18 orang, dan meninggal dunia 92 orang.
Advertisement